Daftar Isi

Desain grafis
LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Peredaran narkotika di Provinsi Riau masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, aparat kepolisian mencatat angka pengungkapan kasus yang cukup tinggi, dengan jumlah barang bukti yang disita mencapai lebih dari satu ton.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melaporkan bahwa selama tahun 2025 saja, terdapat 2.506 kasus narkotika yang berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.643 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai 1.022.058,07 gram atau sekitar 1,02 ton.
Jenis narkotika yang disita cukup beragam, mulai dari sabu-sabu, ganja, ekstasi, hingga zat berbahaya lainnya seperti heroin, ketamin, dan etomidate. Selain itu, ditemukan pula peredaran zat sintetis seperti happy five dan happy water yang semakin marak di tengah masyarakat.
Memasuki tahun 2026, tren pengungkapan kasus belum menunjukkan penurunan signifikan. Dalam kurun waktu Januari hingga April 2026, aparat kembali berhasil membongkar 1.066 kasus dengan total 1.471 tersangka. Barang bukti yang disita pada periode ini mencapai 213.595,3 gram atau setara 213,5 kilogram.
Adapun jenis narkotika yang diamankan pada awal 2026 tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Selain sabu dan ganja, petugas juga menyita ekstasi, heroin, ketamin, etomidate, serta obat-obatan seperti alprazolam yang kerap disalahgunakan.
Secara keseluruhan, jika digabungkan antara tahun 2025 hingga April 2026, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai sekitar 1.235.653,37 gram atau lebih dari 1,23 ton. Angka ini menunjukkan bahwa Riau masih menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkotika.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tingginya angka pengungkapan bukan hanya menunjukkan keberhasilan penindakan, tetapi juga menjadi indikator bahwa jaringan peredaran narkoba masih aktif dan terus beroperasi. Oleh karena itu, upaya pemberantasan akan terus ditingkatkan, termasuk membongkar jaringan hingga ke tingkat yang lebih luas.
Selain penegakan hukum, peran masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu mengurangi peredaran narkoba. Warga diharapkan tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Ke depan, aparat berkomitmen untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di Riau dapat ditekan dan generasi muda terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(rie)







Komentar