Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Jakarta-PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kilogram menjadi Rp228 ribu per tabung. Kenaikan ini berlaku mulai 18 April 2026 dan mencerminkan lonjakan sebesar 18,75 persen dari harga sebelumnya Rp192 ribu per tabung.

    Penyesuaian harga tersebut berlaku untuk sejumlah wilayah seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, daerah lain juga mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan biaya distribusi masing-masing wilayah.

    Tak hanya LPG 12 kg, harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg juga ikut naik dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung, atau meningkat sekitar 18,89 persen. Kenaikan ini menjadi yang pertama sejak penyesuaian terakhir pada November 2023.

    Kenaikan harga LPG ini tidak lepas dari tekanan global, terutama meningkatnya harga minyak mentah dunia. Berdasarkan data pemerintah, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 mencapai 102,26 dolar AS per barel. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan Februari, yang hanya berada di kisaran 68,79 dolar AS per barel.

    Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa lonjakan ICP dipicu oleh ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran berdampak besar terhadap stabilitas pasokan energi global.

    Salah satu faktor krusial adalah terganggunya jalur distribusi energi internasional, termasuk sempat terhentinya aktivitas pelayaran di Selat Hormuz. Jalur ini selama ini menyumbang sekitar 20 persen distribusi minyak dunia, sehingga gangguan di kawasan tersebut langsung memicu kenaikan harga energi global.

    Selain itu, serangan terhadap sejumlah fasilitas energi di Timur Tengah juga memperparah kondisi pasokan, sehingga mendorong harga minyak terus meningkat. Dampaknya pun dirasakan hingga ke dalam negeri, termasuk pada harga LPG nonsubsidi.

    Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan setelah mempertimbangkan tren harga energi global serta kondisi nilai tukar rupiah. Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa LPG subsidi 3 kg tetap tidak mengalami perubahan harga demi menjaga daya beli masyarakat kecil.


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait