Pemko Pekanbaru Larang Perpisahan Mewah, Sekolah Diminta Utamakan Kesederhanaan

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Menjelang momen kelulusan siswa tingkat akhir, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh sekolah agar tidak menggelar acara perpisahan secara berlebihan. Langkah ini diambil untuk mencegah munculnya beban biaya yang dinilai memberatkan orang tua siswa, terutama jika kegiatan dilaksanakan di hotel atau tempat mewah.

    Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemko Pekanbaru, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Imbauan ini tidak hanya ditujukan kepada sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta agar lebih peka terhadap kondisi ekonomi para wali murid.

    Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Ia menilai, tren perpisahan mewah dengan biaya tinggi berpotensi menimbulkan tekanan finansial sekaligus psikologis bagi orang tua.

    “Kami mengimbau agar sekolah tidak menggelar perpisahan secara berlebihan, apalagi di hotel dengan biaya besar. Hal ini tentu memberatkan wali murid, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan,” ujarnya di Pekanbaru, Senin (13/4/2026).

    Menurut Markarius, biaya perpisahan yang tinggi dapat mengganggu perencanaan keuangan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru ketika orang tua harus menyiapkan biaya pendidikan lanjutan. Oleh karena itu, ia meminta sekolah untuk mempertimbangkan aspek kebutuhan dan kemampuan masyarakat.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong efisiensi, termasuk dalam penggunaan energi dan anggaran. Sekolah diharapkan mampu menghadirkan kegiatan perpisahan yang sederhana namun tetap bermakna bagi siswa tanpa mengedepankan kemewahan.

    Ia juga mengungkapkan bahwa praktik perpisahan mewah selama ini lebih sering terjadi di sejumlah sekolah swasta. Meski demikian, Pemko Pekanbaru menegaskan tidak ada pengecualian dalam penerapan aturan ini. Seluruh satuan pendidikan diminta mematuhi imbauan demi menjaga kesetaraan dan kondusivitas di lingkungan pendidikan.

    Sebagai langkah pengawasan, pemerintah daerah membuka ruang pengaduan bagi wali murid yang merasa terbebani oleh pungutan biaya perpisahan. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan sebagai bahan evaluasi terhadap sekolah yang diduga melanggar.

    “Jika masih ditemukan kegiatan perpisahan yang berlebihan, tentu akan ada pembinaan langsung. Ini berlaku bagi semua sekolah, baik negeri maupun swasta,” tegas Markarius.

    Pemko berharap kebijakan ini dapat menciptakan budaya perpisahan yang lebih sederhana, inklusif, dan tidak membebani masyarakat.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemko Pekanbaru Larang Perpisahan Mewah, Sekolah Diminta Utamakan Kesederhanaan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar