Daftar Isi

Konfrensi pers penetapan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 21 Maret 2026
LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah sidang isbat yang digelar pada Kamis malam, 19 Maret 2026, di Auditorium HM Rasjidi, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan hasil sidang tersebut dalam konferensi pers usai rapat yang dihadiri para ulama, pakar astronomi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. Menurut dia, penetapan awal Syawal dilakukan dengan mengacu pada kriteria yang disepakati negara-negara anggota MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi atau sudut bulan terhadap matahari minimal 6 derajat.
Dalam pemaparannya, Nasaruddin menjelaskan bahwa posisi hilal pada hari pemantauan belum memenuhi batas minimal tersebut di sebagian besar wilayah Indonesia. Berdasarkan data perhitungan astronomi, ketinggian hilal tercatat berkisar antara 0 derajat 55 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik. Sementara itu, sudut elongasi berada pada rentang 4 derajat 32 menit 42 detik sampai 6 derajat 6 menit 11 detik.
Secara teori, kata dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa peluang terlihatnya hilal sangat kecil. Hasil pengamatan di lapangan pun memperkuat data hisab yang telah dihitung sebelumnya.
Kementerian Agama mengerahkan petugas pemantau di 117 titik rukyatul hilal yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Laporan dari seluruh lokasi tersebut menyebutkan tidak ada satu pun pengamat yang berhasil melihat hilal.
“Data hisab sudah kami bandingkan dengan laporan rukyat di lapangan. Setelah diverifikasi, tidak ada laporan hilal terlihat,” ujar Nasaruddin dalam pernyataannya.
Dengan hasil tersebut, sidang isbat menyepakati bahwa bulan Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari. Artinya, umat Islam di Indonesia akan merayakan Idulfitri pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan ini sekaligus menjadi acuan resmi pemerintah bagi masyarakat dalam menentukan waktu pelaksanaan salat Idulfitri dan berbagai agenda ibadah lainnya. Sidang isbat sendiri merupakan mekanisme rutin yang digelar pemerintah setiap menjelang awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Selain perwakilan kementerian dan lembaga, sidang tersebut juga diikuti para ahli falak, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta perwakilan ormas Islam. Pemerintah berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman bersama dan menjaga keseragaman pelaksanaan hari raya di Tanah Air.(rie)







Komentar