Selama Ramadhan, 203 Orang PMI Telah Dideportasi dari Malaysia

Daftar Isi



    Ilustrasi PMI

    LANCANGKUNING.COM,Dumai-Sebanyak 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, Kamis (12/3/2026). Para pekerja migran tersebut dipulangkan ke tanah air menggunakan kapal Indomal Sovereign.

    Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan bahwa pemulangan PMI deportasi dari Malaysia masih terus berlangsung, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Sebelumnya, pada pekan lalu sebanyak 51 PMI juga telah dipulangkan melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

    “Kami kembali menerima saudara-saudara kita Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia sebanyak 38 orang. Sebelumnya pada pekan lalu sebanyak 51 orang juga telah dipulangkan melalui KJRI Johor Bahru ke Pelabuhan Dumai,” ujar Fanny, Jumat (13/3/2026).

    Ia menjelaskan, mayoritas PMI yang dipulangkan tersebut merupakan pekerja migran nonprosedural atau tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di Malaysia. Para pekerja tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

    Beberapa daerah asal PMI yang dipulangkan antara lain Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jambi, Nusa Tenggara Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, hingga Maluku.

    “Dari 38 orang PMI tersebut terdiri dari 28 orang laki-laki dan 10 orang perempuan,” jelasnya.

    Fanny menambahkan, selama bulan suci Ramadan tahun ini sudah tiga kali dilakukan pemulangan PMI deportasi melalui Pelabuhan Dumai. Jika ditotal, jumlah PMI yang telah dipulangkan mencapai sekitar 203 orang.

    “Dalam bulan puasa ini kita sudah tiga kali menerima pemulangan deportasi. Dua pekan lalu sebanyak 165 orang dan pekan ini 38 orang, sehingga total sudah 203 pekerja migran dipulangkan selama Ramadan,” katanya.

    Ia juga menyebutkan bahwa kemungkinan pemulangan PMI dari Malaysia masih akan terus berlangsung hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Biasanya, para pekerja migran yang terjaring operasi oleh otoritas Malaysia akan dipulangkan sebelum Lebaran agar dapat kembali ke daerah asalnya.

    “Kemungkinan masih akan ada pemulangan lagi sebelum Hari Raya Idulfitri. Biasanya menjelang Lebaran mereka dipulangkan agar bisa merayakan hari raya bersama keluarga di kampung halaman,” ujarnya.

    Fanny memastikan sebagian besar PMI yang dipulangkan dalam kondisi sehat. Setibanya di Pelabuhan Dumai, para pekerja migran tersebut langsung didata oleh petugas BP3MI Riau.

    Selanjutnya, mereka juga difasilitasi untuk kembali ke daerah asal masing-masing. Langkah ini dilakukan agar para PMI dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga, terlebih menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Selama Ramadhan, 203 Orang PMI Telah Dideportasi dari Malaysia
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait