Daftar Isi

Aksi AMPPAK Riau di Kejaksaan Tinggi beberapa waktu lalu.(ft:rdh/lk)
LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru- Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Anti Korupsi Riau (AMPPAK Riau), Defriandy Nugroho, memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Rabu (25/2/2026). Pertemuan berlangsung di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Riau sebagai tindak lanjut aksi damai bertajuk “Periksa dan Audit Rektor UIN Suska Riau, Selamatkan Uang Negara” yang digelar sepekan sebelumnya.
Undangan tersebut tertuang dalam Surat Nomor B–939/L.4.5/Fo.2/02/2026 perihal aspirasi dan surat yang disampaikan AMPPAK Riau saat berunjuk rasa di depan kantor Kejati Riau. Defriandy mengatakan, pihaknya diundang secara resmi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, baik melalui surat maupun sambungan telepon.
“Kami menyambut baik undangan ini dan siap memberikan keterangan tambahan. Kami juga melampirkan kajian serta menyampaikan kembali berbagai hal yang menjadi keresahan bersama di lingkungan kampus yang kita cintai ini,” ujar Defriandy di sela pertemuan.
Menurut dia, langkah Kejati Riau yang cepat merespons aspirasi mahasiswa patut diapresiasi. Ia menilai respons tersebut menunjukkan komitmen penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan terbuka.
“Berdasarkan survei publik, kejaksaan merupakan salah satu lembaga dengan tingkat kepercayaan yang masih tinggi di mata masyarakat. Dengan kajian dan tuntutan yang kami sampaikan hari ini, kami berharap keresahan yang selama ini berkembang dapat segera diusut tuntas,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, AMPPAK Riau menyerahkan dokumen Kajian Ilmiah Perihal Carut Marut UIN Suska Riau kepada pihak Kejati. Dokumen itu, menurut Defriandy, memuat sejumlah temuan dan analisis terkait dugaan persoalan tata kelola di lingkungan kampus.
Selain itu, AMPPAK Riau menyatakan akan memasukkan laporan resmi secara tertulis sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas duduk perkara dan mendorong proses hukum berjalan secara transparan.
“Kami ingin persoalan ini menjadi terang benderang. Jika memang ada pelanggaran, kami berharap dapat diusut hingga ke akar-akarnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Defriandy.
AMPPAK Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini dengan mengedepankan data dan kajian akademik.
Mereka juga mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama menjaga integritas kampus serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.(rie)







Komentar