Daftar Isi

Bangkai Gajah tanpa kepala yang telah membusuk di Pelalawan.
LANCANGKUNING.COM,Pelalawan-Bangkai seekor gajah sumatra ditemukan dalam kondisi mengenaskan di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Satwa dilindungi itu ditemukan dalam posisi duduk, dengan bagian kepala hilang. Temuan ini menambah daftar panjang kematian gajah di wilayah yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), kawasan konservasi yang kian terdesak.
Kepolisian Resor Pelalawan bersama tim gabungan lintas instansi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan indikasi kuat mengarah pada tindak kriminal terhadap satwa liar. “Kondisinya tidak wajar. Kepala terpotong atau hilang. Kami mendalami semua kemungkinan,” ujarnya, Kamis, 5 Februari 2026.
Tim gabungan yang melibatkan Reskrim Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau telah melakukan nekropsi pada Rabu, 4 Februari 2026. Prosedur ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian, termasuk kemungkinan adanya racun atau luka tersembunyi. Tim Bidlabfor Polda Riau turut mengamankan sampel tanah dan barang bukti lain dari sekitar lokasi untuk diuji di laboratorium.
Kasus ini tidak berdiri sendiri. Dalam satu dekade terakhir, kematian gajah di sekitar Tesso Nilo berulang kali terjadi, seiring menyempitnya habitat alami mereka. Data berbagai lembaga konservasi menunjukkan kawasan hutan Tesso Nilo terus terfragmentasi akibat alih fungsi lahan, perambahan, dan aktivitas industri kehutanan. Jalur jelajah gajah terpotong, memaksa satwa berkonflik dengan manusia atau masuk ke area konsesi.
Seorang warga setempat, Winarno, menjadi saksi awal penemuan bangkai gajah tersebut. Ia mencium bau busuk menyengat saat melintas pada Senin malam, (2/2/2026). “Baunya kuat sekali. Setelah dicek, ternyata bangkai gajah,” ujarnya. Temuan itu segera dilaporkan ke pihak keamanan.
Yoga menegaskan kepolisian akan menindak tegas pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi. Namun, kasus ini kembali mengingatkan bahwa perlindungan gajah tidak bisa dilepaskan dari perlindungan hutannya.(rie)







Komentar