Daftar Isi

Sadewo saat dibawa petugas KPK di gedung merah putih KPK di Jakarta.(ft:cnnindonesia)
LANCANGKUNING.COM,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri kemungkinan keterlibatan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 selain Sudewo (SDW) dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penelusuran ini dilakukan seiring pengembangan penyidikan yang menjerat sejumlah pejabat dan pihak swasta sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 2023.
“Ini masih akan terus kami telusuri,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut Budi, penetapan Sudewo sebagai tersangka dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mendalami peran pihak lain, khususnya anggota Komisi V DPR RI yang memiliki fungsi pengawasan dan anggaran di sektor infrastruktur dan perhubungan. KPK, kata dia, tengah membuka ruang penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya peran anggota dewan lain maupun dugaan aliran dana ke sejumlah pihak.
“Kami juga bisa masuk untuk melihat apakah ada peran-peran dari anggota dewan lainnya dalam proyek-proyek di DJKA. Apakah juga terdapat dugaan aliran-aliran uang lainnya kepada para anggota Komisi V. Semua ini tentu masih kami dalami,” ujarnya.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa fokus penyidik saat ini masih tertuju pada Sudewo, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara DJKA Kemenhub. “Saat ini kami masih fokus dulu terhadap penetapan saudara SDW sebagai tersangka,” kata dia.
Nama Sudewo sebelumnya mencuat dalam persidangan perkara ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 9 November 2023. Dalam sidang tersebut, terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan menyebut adanya penyitaan uang dari rumah Sudewo oleh penyidik KPK. Jaksa KPK bahkan menampilkan foto barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah dan mata uang asing yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp3 miliar.
Namun Sudewo membantah tuduhan tersebut. Ia juga menepis klaim penerimaan uang Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan yang disebut diserahkan melalui stafnya, Nur Widayat.
Pada 20 Januari 2026, KPK resmi menetapkan Sudewo sebagai tersangka berikutnya dalam pengembangan perkara ini. Kasus DJKA sendiri bermula dari OTT KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sejak OTT tersebut, KPK telah menetapkan dan menahan total 20 tersangka hingga 15 Desember 2025, termasuk dua korporasi. Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, beberapa proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.(antara/rie)







Komentar