Daftar Isi

Ilustrasi
LANCANGKUNING.COM,Bengkalis- Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu di wilayah hukumnya. Ia memastikan tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang terlibat tindak pidana narkotika, termasuk apabila pelakunya merupakan anggota Polri aktif. Ketegasan ini, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengungkap kasus peredaran narkoba di sebuah hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso, Bengkalis. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut.
Ironisnya, dari tujuh orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan oknum anggota polisi aktif berpangkat bintara. Fakta ini menjadi perhatian serius pimpinan Polres Bengkalis dan menegaskan komitmen internal untuk melakukan pembersihan di dalam institusi kepolisian agar tetap profesional dan berintegritas.
“Operasi penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, 17 Januari 2026. Saat digerebek, ketujuh orang tersebut diduga sedang menggelar pesta narkoba di salah satu kamar hotel sebelum akhirnya diamankan petugas,” ujar AKBP Fahrian saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar
Ia menegaskan, seluruh pihak yang diamankan, baik masyarakat sipil maupun anggota kepolisian, akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa perlakuan khusus. Proses hukum, kata dia, akan berjalan transparan dan profesional.
Adapun tiga oknum polisi yang terlibat masing-masing berinisial Briptu MA, Brigpol PP, dan Bripda MS. Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yang akan digunakan sebagai alat bukti pendukung dalam proses penyidikan.
“Saat ini, ketiga oknum anggota tersebut bersama empat warga sipil lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran dan keterlibatan masing-masing,” jelasnya.
AKBP Fahrian menambahkan, detail lengkap pengungkapan kasus ini akan disampaikan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai. Ia juga kembali mengingatkan seluruh personel dan masyarakat untuk menjauhi narkoba serta bersama-sama fokus pada upaya perlindungan masyarakat demi mewujudkan Bengkalis yang bersih dari pengaruh narkotika.(rie)







Komentar