Daftar Isi

Ilustrasi
LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Seorang siswa laki-laki berinisial MAR, murid SDN 108 Pekanbaru, Riau, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya diduga mengalami perundungan di lingkungan sekolah. MAR menghembuskan napas terakhir pada Minggu (23/11) dini hari setelah menjalani perawatan sejak insiden yang diduga terjadi pada 13 November.
Orangtua korban melaporkan bahwa kondisi MAR terus menurun setelah peristiwa tersebut. Saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Proses klarifikasi dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menyampaikan bahwa pihaknya masih menghimpun informasi sebelum menarik kesimpulan resmi. “Kami telah menerima sejumlah laporan. Namun, hasilnya belum bisa kami sampaikan sekarang karena masih ada keterangan tambahan yang harus dikumpulkan,” ujarnya pada Senin (24/11) usai pertemuan tertutup di SDN 108 Pekanbaru.
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar dua jam dan dihadiri kepala sekolah, guru, komite sekolah, serta orangtua MAR. Masykur menjelaskan bahwa sekolah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang seharusnya bekerja menangani indikasi kekerasan atau perundungan. Ia mengklaim satgas tersebut telah menjalankan tugas sesuai prosedur, namun pihaknya belum dapat memastikan apakah perundungan benar terjadi dan berhubungan langsung dengan meninggalnya MAR.
Terkait kemungkinan sanksi bagi pihak yang diduga terlibat, Masykur belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh. Ia menegaskan bahwa fokus Disdik saat ini adalah memastikan seluruh informasi yang diterima akurat dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Menurutnya, pertemuan dengan seluruh pihak tidak hanya bertujuan mencari kejelasan, tetapi juga menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki sistem keamanan dan kenyamanan siswa di sekolah-sekolah Pekanbaru. “Kami mendapat banyak masukan dari orangtua dan pihak sekolah. Ini menjadi bahan evaluasi agar proses pendidikan di Pekanbaru ke depan lebih baik dan aman,” kata Masykur.
Ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan kasus ini sebelum seluruh data terkumpul secara lengkap. “Kami tidak ingin terburu-buru atau menyampaikan informasi yang belum pasti. Kesimpulan akan disampaikan setelah semua proses klarifikasi selesai,” tutupnya.(rie)







Komentar