Daftar Isi

Foto: Silaturahmi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru.
Lancang Kuning, PEKANBARU – Pengurus Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an (FKPQ) Kota Pekanbaru memenuhi undangan audiensi silaturahmi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru.
Pertemuan strategis ini diselenggarakan di ruang PD Pontren Kemenag Kota Pekanbaru, Jalan Rambutan Nomor 1, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Selasa, 4 November 2025.
Undangan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus inti FKPQ Kota Pekanbaru, meliputi Ketua Jamil, Wakil Ketua Bambang Priyo Astomo, Sekretaris Akmal, dan Bendahara Siti Asiah. Sementara itu, pihak tuan rumah dipimpin oleh Kepala Seksi PD Pontren, H. Zulfa Hendri, didampingi oleh Staf PD Pontren Hernita, serta Staf PD Pontren yang bertanggung jawab atas data EMIS, Anwar dan Anizar.
Dalam kesempatan tersebut, H. Zulfa Hendri sebagai Kepala Seksi PD Pontren yang baru saja bertugas, secara eksplisit menyatakan harapannya untuk membangun kolaborasi dan sinergi yang konstruktif dengan pengurus FKPQ.
Kerja sama ini difokuskan pada upaya pembinaan dan pendataan terpadu lembaga-lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) di bawah naungan FKPQ Kota Pekanbaru.
Lebih lanjut, H. Zulfa menyampaikan keprihatinan mendalam terkait data lembaga pada sistem Education Management Information System (EMIS) yang dinilai belum akurat. Beliau mengindikasikan bahwa data yang tercatat saat ini tidak koheren dengan jumlah lembaga yang sesungguhnya terdaftar.
Merujuk pada data EMIS yang diterima, total LPQ yang terdaftar mencapai 148 lembaga, terdiri atas: TPQ (118), TQA (8), RTQ (3), PTQ (1), dan TKQ (18), sedangkan berdasarkan monitor FKPQ hanya sejumlah 75 lembaga.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris FKPQ Kota Pekanbaru, Akmal, mempresentasikan data terkini dari laporan FKPQ Kecamatan se-Kota Pekanbaru. Beliau menginformasikan bahwa lembaga induk yang aktif di seluruh Kota Pekanbaru sesungguhnya berjumlah 75 lembaga, yang mencakup kategori TKQ, TPQ, TQA, RTQ, PAUDQU, dan PPTQ.
Data ini juga menunjukkan total 356 tenaga pengajar dan 3.954 santri. Akmal turut memaparkan rangkaian agenda kerja FKPQ untuk tahun anggaran 2025.
Memperkuat pernyataan Sekretaris FKPQ, Ketua FKPQ Kota Pekanbaru, Jamil, menekankan perlunya inisiasi program pelatihan lanjutan yang bersifat komprehensif. Upaya ini dinilai krusial untuk memastikan sinkronisasi data EMIS mencapai tingkat koherensi yang optimal.
Menutup pertemuan, H. Zulfa Hendri menegaskan harapannya agar minimal 50 persen dari seluruh lembaga di bawah FKPQ dapat menyelesaikan pemutakhiran data EMIS pada bulan November ini sebagai tahap awal.
"Kedepan, kita akan mengandalkan Data EMIS sebagai sumber data yang akuntabel dan dapat diakses publik, termasuk untuk data insentif pengajar" ujarnya.
Oleh karena itu, kedua belah pihak sepakat untuk segera melaksanakan pelatihan lanjutan bagi operator EMIS LPQ. Ia juga memberikan penekanan bahwa lembaga yang tidak memutakhirkan data EMIS setelah pelatihan akan dikenakan sanksi berupa pencabutan Izin Operasional (Ijop) dan penonaktifan status Lembaga Pendidikan Al-Qur'an tersebut. (LK/Rls)







Komentar