Daftar Isi

Ilustrasi
LANCANGKUNING.COM,Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dengan total Rp 1,6 miliar.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga pound sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau. Sementara dalam pecahan dolar Amerika dan pound sterling diamankan di Jakarta.
"(Pecahan dolar Amerika dan pound sterling diamankan) di salah satu rumah milik saudara AW," tuturnya.
Budi mengatakan barang bukti tersebut merupakan uang yang akan diserahkan untuk Abdul Wahid. "Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah," lanjutnya.(detik.com/rie)







Komentar