Kunci Alat Berat Dirampas, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Bentrok

Daftar Isi


    Foto: Sebuah alat berat yang diambil paksa kuncinya oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat paya rumbai dan talang jerinjing.



    Lancang Kuning, INHU – Ketegangan terjadi antara petani di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat dengan sekelompok orang yang mengaku dari Talang Jerinjing Kecamatan Rengatbarat dan Payarumbai Kecamatan Seberida Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), akibat sengketa batas lahan yang melibatkan eks lahan PT Alam Sari yang kini dikuasai PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP). Senin (03/11/25) 

    Peristiwa tersebut, seorang operator alat berat mengalami trauma, sementara kunci alat berat dirampas oleh kelompok orang yang mengaku dari Desa Talang Jerinjing.

    Menurut perwakilan petani Sungai Raya, Samsir, kejadian bermula saat beberapa orang dari Talang Jerinjing mendatangi lokasi kebun tempat alat berat bekerja. Mereka kemudian mengusir operator dan merampas kunci alat berat yang digunakan untuk mengerjakan lahan tersebut.

    "Sangat disayangkan, kami tidak tahu siapa yang menyuruh mereka datang dan mengusir alat berat di lahan petani Sungai Raya Kecamatan Rengat. Tindakan ini termasuk perampasan, kami laporkan ke Polres Inhu," ujar Samsir yang dikenal dengan panggilan Kucil saat masih lokasi perkebunan masyarakat di Desa Sungai Raya.

    Kucil menambahkan, padahal di area yang sama terdapat lebih dari empat unit alat berat yang sedang melakukan pengelolaan lahan di Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat oleh PT SBL yang juga beroperasi di lokasi masyarakat. Namun, alat berat milik warga yang dipermasalahkan.

    Menanggapi peristiwa tersebut, Pj Kepala Desa Talang Jerinjing Sarman dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi di lapangan. "Saya belum mengetahui seperti apa kejadian di lapangan," ujar Kades Sarman singkat.

    Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Andi Irawan SE, menyoroti peristiwa tersebut, dilaporkan ke polisi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. AMUK berharap penegakan hukum berjalan netral tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

    "Kami berharap penegak hukum bersikap netral. Mari kita tunggu proses yang sedang berjalan di Panitia Khusus (Pansus) DPR RI," ujarnya.

    Sengketa antara petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir dengan perusahaan PT SBP diduga dipicu oleh persoalan tapal batas lahan dan dugaan penyerobotan wilayah masyarakat yang diklaim masuk dalam area Hak Guna Usaha (HGU) PT SBP.

    Hingga berita ini di terbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Inhu atas laporan masyarakat petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir terhadap penyitaan kunci alat berat milik petani. (LK/SH)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kunci Alat Berat Dirampas, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Bentrok
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait