Daftar Isi

LANCANGKUNING.COM,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik turut menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi suap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini sekitar sepuluh orang, termasuk Gubernur Riau, telah diamankan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta dikutip dari detik.com
Budi menjelaskan, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Ia belum merinci berapa jumlah uang yang disita maupun perkara yang tengah diusut. “Tentunya ada sejumlah uang juga, nanti kami akan sampaikan secara lengkap setelah pemeriksaan awal selesai. Tim masih berada di lapangan,” katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi dilakukan di beberapa lokasi di Pekanbaru. Selain Abdul Wahid, sejumlah pejabat Pemprov Riau dan pihak swasta turut diamankan. Seluruhnya kini berstatus terperiksa dan akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai dengan prosedur hukum, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Abdul Wahid sebelumnya dikenal aktif mendorong tata kelola pemerintahan berbasis riset dan inovasi di Riau. Namun, penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersangkut kasus dugaan korupsi.
KPK belum membeberkan secara resmi kronologi penangkapan maupun bukti yang diamankan. Lembaga itu berjanji akan memberikan keterangan lengkap dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai.(rie)







Komentar