Lapas Bangkinang Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Berantas Narkoba, HP, dan Barang Terlarang

Daftar Isi


    Foto: Kalapas saat tandatangani komitmen bersama



    Lancang Kuning, KAMPAR - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, menunjukkan kesungguhan dan komitmennya dalam menjaga integritas serta profesionalitas. 

    Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Memberantas Narkoba, Handphone (HP), dan Barang Terlarang di Lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas Seluruh Indonesia.

    Kegiatan bersejarah ini diselenggarakan secara serentak (serimonial) melalui konferensi video (Zoom) pada hari Senin, (20/10/25), dengan pusat kegiatan berada di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

    Bertempat di Aula Lapas Bangkinang, seluruh Pejabat Struktural dengan penuh khidmat membubuhkan tanda tangan mereka pada naskah komitmen. 

    Penandatanganan ini menjadi simbol ikrar dan keseriusan jajaran Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan lembaga yang bersih dari praktik-praktik ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan program pembinaan.

    Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bukti nyata kesungguhan petugas Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dalam menegakkan disiplin, integritas, dan profesionalitas. 

    Dengan adanya komitmen ini, diharapkan pengawasan terhadap peredaran narkoba, penggunaan HP ilegal, dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas dapat semakin diperketat dan diberantas hingga tuntas.

    Dalam arahannya yang disampaikan secara virtual, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menekankan pentingnya kewaspadaan yang senantiasa harus dimiliki oleh setiap petugas Pemasyarakatan. "Senantiasa waspada," pesan tegas Dirjenpas Mashudi. 

    Beliau juga mengingatkan seluruh jajaran dengan sebuah kutipan yang mendalam: "Aman itu mahal, tidak aman lebih mahal lagi."

    Pesan ini menggarisbawahi bahwa menjaga keamanan dan ketertiban lembaga adalah investasi jangka panjang yang tidak ternilai harganya, sementara kelalaian dalam menjaga keamanan dapat menimbulkan konsekuensi yang jauh lebih besar, baik secara moral, profesional, maupun hukum.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menegaskan bahwa melalui penandatanganan komitmen ini, seluruh petugas dapat menjadikan ikrar tersebut sebagai pedoman moral dan etika dalam menjalankan tugas sehari-hari, serta meningkatkan sinergi antar unit kerja demi terciptanya Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. 

    "Komitmen ini adalah fondasi bagi kita semua untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Zero Narkoba, Handphone, dan barang terlarang adalah harga mati demi keberhasilan pembinaan Anak Binaan," tegasnya. (LK/RD) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Lapas Bangkinang Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Berantas Narkoba, HP, dan Barang Terlarang
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar