Daftar Isi
Rowandri Ketua JMSI Kuantan Singingi
LANCANGKUNING.COM,Kuantansingingi- Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kuantan Singingi, Rowandri, mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa Ayub, wartawan media online sekaligus Ketua Ikatan Media Online (IMO) Kuansing, saat meliput penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Selasa (7/10/2025) siang.
Dalam insiden tersebut, Ayub dikabarkan mengalami kekerasan fisik dan sepeda motornya dibakar oleh sekelompok orang tak dikenal saat sedang menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami sangat menyayangkan insiden ini. Wartawan seharusnya mendapat perlindungan, bukan malah menjadi korban kekerasan,” tegas Rowandri, Selasa malam.
Menurutnya, peristiwa ini menunjukkan bahwa profesi wartawan masih sangat rentan terhadap intimidasi dan tindakan kekerasan di lapangan. Ia menilai, kejadian ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
Rowandri meminta perusahaan media tempat Ayub bekerja agar segera memberikan pendampingan hukum dan memastikan keselamatan wartawannya. Ia juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa wartawan memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada publik, dan tugas itu dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus diproses hukum secara adil dan transparan.
Rowandri juga menyoroti masih seringnya terjadi kasus kekerasan terhadap jurnalis di berbagai daerah di Indonesia. Ia menyerukan agar semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, menghormati tugas jurnalistik yang dilakukan di lapangan.
“Profesi wartawan dilindungi undang-undang. Semua pihak harus menghormati tugas jurnalistik dan tidak boleh menghalangi kerja-kerja pers,” tegasnya.
Ia berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, serta menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis di Kabupaten Kuantan Singingi.(rie)
Komentar