131 Pekerja Migran Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia Lewat Dumai

Daftar Isi


    Proses pendataan pekerja  migran yang dipulangkan Pemerintah Malaysia di pelabuhan dumai.(ft:MCR)

    LANCANGKUNING.COM,Dumai-Sebanyak 131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami masalah keimigrasian dideportasi oleh Pemerintah Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 16.05 WIB. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan perempuan yang bekerja tanpa dokumen resmi.

    Rombongan PMI ini dipulangkan menggunakan Kapal Indomal Regal dengan pengawalan dua staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban pekerja asing yang digelar otoritas Malaysia terhadap mereka yang tidak memiliki izin tinggal atau izin kerja yang sah.

    Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa dari 131 orang tersebut, terdapat 52 laki-laki dan 76 perempuan. “Di antara mereka juga ada tiga anak, dua di antaranya bayi berusia empat dan lima bulan, serta seorang anak berusia dua tahun,” jelas Fanny, Senin (22/9/2025).

    Fanny menambahkan, para pekerja ini berasal dari 15 provinsi di Indonesia, baik dari Pulau Sumatera maupun Jawa. “Jumlah paling banyak berasal dari Sumatera Utara sebanyak 42 orang, disusul 25 orang dari Jawa Timur,” terangnya. Beberapa provinsi lain menyumbang jumlah yang lebih kecil, mencerminkan sebaran pekerja migran dari berbagai daerah.

    Setibanya di Pelabuhan Dumai, seluruh PMI terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi. Bersamaan dengan itu, tim dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh.

    Hasilnya, seluruh pekerja dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak memerlukan penanganan medis lanjutan.

    Setelah proses pemeriksaan selesai, para pekerja migran dibawa ke Pos Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dumai. Di tempat ini, petugas melakukan pendataan identitas sekaligus asesmen untuk memastikan kebutuhan masing-masing pekerja sebelum dipulangkan ke kampung halaman.

    Menurut Fanny, setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi data rampung, para PMI akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing dengan pendampingan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat yang berniat bekerja di luar negeri memastikan kelengkapan dokumen resmi, sehingga terhindar dari risiko penangkapan dan deportasi seperti yang dialami para pekerja ini.(rie)


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 131 Pekerja Migran Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia Lewat Dumai
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait