Pelaku Pembunuhan di Siak Hulu Diciduk di Lokasi Kejadian, Motifnya Bikin Geleng-Geleng Kepala

Daftar Isi


    Foto: Foto pelaku DA (41)


    Lancang Kuning, KAMPAR - Kasus pembunuhan yang menggemparkan Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial DA (41) berhasil ditangkap di Kedai Prengki Jl. Rajawali Desa Tanah Merah, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan tersebut terjadi.

    Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu (21/9/2025) lalu.

    Korban bernama Meiman Serius Zega (40) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, tewas dengan luka tusuk di bagian dada.

    "Motif pelaku melakukan pembunuhan ini adalah karena kesal kepada korban yang mengirim fotonya di grup WhatsApp Nias Marpoyan dan mengatakan pelaku RIP (meninggal)," ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan, Selasa (23/9/2025). 

    Menurut keterangan Kapolsek, kronologis kejadian ini berawal saat korban dan pelaku sama-sama minum tuak di warung milik Frengki Situmeang. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban memfoto pelaku dan mengirimkannya ke grup WhatsApp warga Nias Marpoyan dengan tulisan RIP. 

    Pelaku yang merasa tidak senang kemudian menegur korban, namun korban hanya diam saja. Pelaku yang masih merasa tidak senang kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau.

    Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku kembali ke kedai Frengki dan langsung memegang kepala korban dari arah belakang serta menikam dada korban hingga terjatuh bersimbah darah. Korban sempat dilarikan ke RS. Mesra, namun nyawanya tidak tertolong.

    "Setelah dilakukan otopsi, diketahui bahwa penyebab meninggalnya korban adalah akibat tusukan pada bagian dada yang mengenai jantung korban," terang Kompol Hendra.

    Pelaku berhasil diamankan di TKP oleh gabungan piket fungsi dan Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu. Pelaku kemudian dibawa ke RS. Bhayangkara karena mengalami luka pada bagian paha.

    "Luka pada paha kiri pelaku disebabkan karena saat pelaku ingin kembali menikam korban, saksi Ofili Zalukhu menarik tubuh pelaku dari arah samping sehingga ayunan pisau pelaku mengenai pahanya sendiri," jelas Kapolsek.

    Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan guna penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau merk Kolombia dengan sarung warna hitam dan sepeda motor honda beat warna merah putih No Pol BM 6807 FE.

    "Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 340 Jo. 338 KUH Pidana," pungkas Kapolsek. (LK/RD) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pelaku Pembunuhan di Siak Hulu Diciduk di Lokasi Kejadian, Motifnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait