Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,Rokan Hilir- Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Rokan Hilir, Azlita A.M. Keb, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada para Penghulu Antar Masa Jabatan (AMJ) yang telah dikukuhkan kembali oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam. Menurutnya, momentum ini menjadi wujud kepercayaan pemerintah daerah sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat bergabung kembali, tetaplah amanah dan senantiasa memperjuangkan harapan masyarakat,” ungkap Azlita, yang juga merupakan Penghulu Definitif Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu, pada kegiatan pengukuhan di Gedung Serba Guna Misran Rais, Bagansiapiapi, Senin siang (28/8/2025).
Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor .../DPMK/2025 tentang pemberhentian Penjabat Penghulu, pengangkatan kembali, serta perpanjangan masa jabatan Penghulu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Sebanyak 69 orang Penghulu AMJ resmi diambil sumpah jabatannya dalam kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut.
Azlita menegaskan, dengan perpanjangan jabatan ini, para Penghulu diharapkan dapat menjalankan fungsi dan tugas pemerintahan desa secara lebih baik. Menurutnya, keberadaan Penghulu yang amanah akan sangat menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat di setiap kepenghuluan.
“Intinya, kesempatan kedua ini hendaknya menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Azlita juga menyampaikan pesan religius. Ia menyebutkan bahwa setiap peristiwa pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan ini merupakan bagian dari takdir Allah SWT yang patut disyukuri. Oleh karena itu, ia berharap para Penjabat Penghulu yang telah berakhir masa jabatannya tetap semangat melanjutkan pengabdian di instansi asal sebagai aparatur sipil negara.
“Jabatan boleh berakhir, namun silaturahmi harus tetap kita jaga. Ambil hikmahnya dan syukuri setiap ketentuan dari Allah SWT,” pungkas Ketua APDESI Rokan Hilir tersebut.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menegaskan bahwa pengukuhan dan perpanjangan jabatan ini dilaksanakan demi menjamin kesinambungan pelayanan publik di tingkat kepenghuluan. Kehadiran 69 Penghulu AMJ diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan di wilayah masing-masing.
Komentar