Daftar Isi
Foto : Bupati Kasmarni bersama Kajari Nadda Lubis resmikan Ruang Rawat Inap Tahanan ditandai pemotongan pita
Lancang Kuning, BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni meresmikan ruang rawat inap tahanan dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, Selasa (26/8/2025). Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita, serta peninjauan langsung fasilitas bersama unsur Forkopimda.
Bupati Kasmarni menyebut, pembangunan ruang rawat inap khusus tahanan ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Aparat Penegak Hukum dalam memastikan hak dasar kesehatan bagi setiap warga negara tetap terpenuhi.
“Negara menjamin hak kesehatan setiap orang tanpa terkecuali, termasuk tahanan. Dengan adanya ruang rawat inap ini, pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih baik, namun tetap memperhatikan aspek keamanan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Kasmarni.
Ia menambahkan, ruang rawat inap tahanan didesain khusus dengan sistem pengamanan ketat sesuai standar Aparat Penegak Hukum. “Fasilitas ini bukan hanya mendukung pelayanan medis, tetapi juga menjamin agar proses hukum tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan hak tahanan untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak,” tegas Bupati Kasmarni.
Foto : Pemandangan MOU RSUD Bengkalis bersama Mitra diantarnya Kejari Bengkalis
Sementara itu, Direktur RSUD Bengkalis dr. Azhari Effendi menjelaskan bahwa fasilitas rawat inap ini sudah sesuai dengan standar Kementerian Hukum dan HAM. “Kami siap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik, dengan tetap berkoordinasi bersama APH dalam pengawasan tahanan selama dirawat,” ungkap dr. Azhari.
Kajari Bengkalis Nadda Lubis juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan RSUD dalam mewujudkan ruang rawat inap tersebut.
“Mou kerja sama ini dipelopori almarhum Kajari sebelumnya, Megonondo. Esensinya adalah memberikan pelayanan kesehatan yang memanusiakan manusia, termasuk bagi tahanan. Kalau bisa ke depan, juga ada ruang rehabilitasi narkotika di Kabupaten Bengkalis,” tutur Kajari Nadda Lubis.
Selain dengan Kejaksaan Negeri, perjanjian kerja sama juga ditandatangani bersama Pengadilan Negeri, Bea Cukai, dan sejumlah instansi terkait lainnya. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan pemenuhan hak dasar tahanan.
Dengan hadirnya ruang rawat inap khusus tahanan di RSUD Bengkalis, diharapkan pelayanan kesehatan semakin merata, serta memberi dampak positif dalam menjaga hubungan baik antara pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat. (LK/Fz)
Komentar