Daftar Isi
Foto: Barang Bukti Shabu yang diamankan Sat Reserse Narkoba Polres Bengkalis
Lancang Kuning, BENGKALIS - Selama dua hari berturut-turut, jajaran Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan delapan orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika di beberapa wilayah Kabupaten Bengkalis. Penangkapan dilakukan pada tanggal 8 dan 9 Juli 2025.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut. "Memang benar selama dua hari kita memburu para terduga pengedar narkotika. Penangkapan ini berkat laporan masyarakat yang resah dengan peredaran barang haram itu," ungkap Iptu Doni.
Adapun kedelapan pria yang diamankan masing-masing berinisial NOV (37), IM (28), BY (30), ES (16), PN (41), BY (54), DN (40), dan SG (36). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 7,08 gram, 30 plastik pack kecil diduga berisi sabu, alat hisap, enam unit handphone android, serta uang tunai Rp3.030.000.
Kasat Narkoba menjelaskan, seluruh pelaku memiliki peran masing-masing dalam peredaran barang haram tersebut. Saat ini, kedelapan pria tersebut telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
"Semua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum sesuai aturan yang berlaku," tegas Iptu Doni Binsar. (LK/Fz)
Komentar