Polres Inhu Bantah Meninggalnya Bocah SD, Misran: Ini tidak berkaitan dengan Isu Agama

Daftar Isi

     

    Foto: Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran Wirabima SH



    Lancang Kuning, INHU – Tragedi memilukan menimpa seorang bocah sekolah dasar bernama KB (8), warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Siswa kelas II SD tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami dugaan penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 25/5/2025.

    Kejadian itu sontak mengundang perhatian luas dari masyarakat, terutama karena korban masih anak-anak dan diduga terjadi di lingkungan sekolah.

    Menurut laporan polisi yang diterima oleh Polres Indragiri Hulu pada Jumat, 23/5/ 2025, kasus ini dilaporkan oleh JB—kerabat korban—yang menyampaikan bahwa korban mengalami kekerasan fisik hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 26/5/ 2025 pukul 02.00 WIB di RSUD Indrasari, Pematang Reba.

    Sebelumnya, korban sempat dirawat di beberapa fasilitas kesehatan swasta hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Indra Sari Pematang Reba. 

    Pihak kepolisian telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban pada hari yang sama, Senin, 26/5/2025 mulai pukul 17.30 hingga 20.00 WIB. Otopsi dilakukan oleh tim forensik dari Biddokes Polda Riau yang dipimpin oleh AKBP Suprianto, bersama dr. M. Tegar Indrayana, Sp.FM. Hasil lengkap dari proses otopsi ini masih dalam tahap analisis oleh tim forensik.

    Menanggapi ramainya spekulasi dan reaksi publik atas kejadian ini, Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terbawa emosi.

    “Kami mengimbau agar seluruh masyarakat bersabar dan tidak menggiring opini sebelum hasil penyelidikan dan analisis forensik selesai. Saat ini proses hukum sedang berjalan, dan kasus ini sama sekali tidak berkaitan dengan isu agama atau SARA, kami pastikan itu” tegas Aiptu Misran dalam keterangannya kepada awak media. Sabtu (31/05). 

    Polres Inhu juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dengan profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

    "Kita semua tentu sangat prihatin atas kejadian ini, namun penting untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Mari kita percayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang,” tambahnya.

    Hingga kini, penyidik terus mendalami kronologi kejadian dan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua korban. Penyidik juga sedang mengumpulkan bukti pendukung lainnya untuk memastikan penyebab kematian KB secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dengan mengedepankan Scientific  investigation. 

    Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat Indragiri Hulu, terlebih karena menyangkut keselamatan anak di lingkungan sekolah. Pihak Polres Inhu menghimbau masyarakat agar tidak terpancing provokasi dan tetap menunggu hasil resmi dari penyelidikan. (LK/SH)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polres Inhu Bantah Meninggalnya Bocah SD, Misran: Ini tidak berkaitan dengan Isu Agama
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar