Daftar Isi
Polres Inhu saat sita aset (Foto: Dok Polres Inhu)
LANCANGKUNING.COM,Inhu-Jejak kejahatan Ratu Narkoba Mak Gadi perlahan mulai terbongkar. Setelah sebelumnya beberapa aset bernilai tinggi disita, kini giliran sebuah rumah mewah senilai Rp 246 juta yang diamankan penyidik Satnarkoba Polres Indragiri Hulu, Riau.
Penyitaan dilakukan Kamis (22/5/2025) sebagai bagian dari pengusutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nurhasana alias Mak Gadi. Rumah tersebut berada di wilayah Kabupaten Kampar, Riau, dan diduga kuat hasil dari bisnis narkoba yang digelutinya.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa penyitaan didasarkan pada surat penetapan Nomor 325/PenPid.B-SITA/2025/PN Bkn. Tim penyidik turut menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar untuk menaksir nilai aset tersebut.
"Hasil perhitungan menyebutkan, nilai bangunan mencapai Rp 46 juta dan tanah sekitar Rp 200 juta. Totalnya sekitar Rp 246 juta," ungkap AKBP Fahrian, Jumat (23/5/2025).
Proses penyitaan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, Jumadi Palil, serta Sekretaris Desa, Beni. Pemasangan spanduk resmi juga dilakukan sebagai tanda bahwa aset tersebut kini berada dalam pengawasan hukum.
Langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan aparat dalam mengamankan seluruh aset yang diduga berkaitan dengan kejahatan narkoba, termasuk di luar wilayah hukum Polres Inhu.
"Ini bukti keseriusan kami. Tak hanya di Inhu, kami juga telusuri aset Mak Gadi hingga ke luar daerah," tegas Fahrian.
Nama Mak Gadi mencuat setelah pengungkapan kasus narkoba besar yang berawal dari penangkapan MG alias Ega (33) pada 28 Februari lalu. Dari Ega, polisi menelusuri sumber sabu yang akhirnya mengarah ke rumah Mak Gadi di Desa Kuba, Inhu.
Saat penggeledahan, polisi menemukan 4 bungkus sabu ukuran besar dan 93 paket kecil siap edar dengan total berat 368,27 gram.
Dengan penyitaan ini, daftar aset Mak Gadi yang dibekukan kian panjang. Sebelumnya, penyidik telah menyita sejumlah rumah dan ruko yang diduga kuat terkait dengan aktivitas ilegal sang ratu sabu.
Komentar