Daftar Isi
Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Ustad Abdul Somad dalam sebuah acara di Pekanbaru.(ft:humas Riau)
LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, secara resmi telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau yang saat ini mengalami kekosongan. Langkah ini diambil menyusul keluarnya izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan seleksi terbuka.
"Izin dari Kemendagri dan BKN untuk proses seleksi jabatan Sekdaprov Riau sudah keluar pekan lalu," ujar Zulkifli Syukur, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau sekaligus Ketua Tim Sekretariat Pansel, Rabu (30/4/2025).
Dengan telah diterbitkannya rekomendasi tersebut, Gubernur Riau langsung membentuk tim pansel yang diketuai oleh akademisi terkemuka, Prof Dr Ilyas Husti, yang juga menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UIN Suska Riau. Komposisi anggota pansel juga terdiri dari tokoh-tokoh akademik berpengaruh, yakni Rektor IPDN Suhajar Diantoro, Rektor Universitas Riau Prof Sri Indarti, serta Rektor Universitas Islam Riau Prof Syafrinaldi.
"Pansel sudah mulai bekerja dan tengah mempersiapkan seluruh tahapan untuk pelaksanaan seleksi terbuka Sekdaprov Riau," tambah Zulkifli.
Jabatan Sekdaprov Riau mengalami kekosongan sejak SF Hariyanto mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Riau mendampingi Abdul Wahid dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024. Sejak itu, posisi strategis ini diisi oleh penjabat (Pj) Sekda secara bergantian. Pertama, dijabat oleh Indra, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, lalu digantikan oleh M Taufiq OH, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau.
Kosongnya jabatan definitif Sekda dinilai kurang ideal bagi roda pemerintahan daerah. Oleh karena itu, pelaksanaan seleksi terbuka menjadi langkah penting dalam menjamin keberlangsungan administrasi pemerintahan yang stabil dan profesional.
Pemprov Riau berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan sosok Sekdaprov definitif yang kompeten, berintegritas, dan mampu mengemban amanah sebagai motor penggerak birokrasi. Seleksi terbuka juga menjadi bagian dari komitmen transparansi dan meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Dengan telah dibentuknya pansel dan dimulainya tahapan seleksi, publik kini menanti siapa saja tokoh birokrat yang akan maju dalam bursa calon Sekdaprov Riau. Proses seleksi ini juga diharapkan mendapat perhatian luas dari masyarakat untuk menjamin akuntabilitas dan kualitas hasil akhirnya.
Komentar