Polisi Gerebek Rumah di Dumai, Amankan Pengedar Sabu dan Ganja

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Dumai- Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur menggerebek sebuah rumah di Jalan Mekar Sari, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, pada Selasa (18/3). Dalam operasi tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu dan ganja serta mengamankan seorang pria berinisial K yang diduga sebagai pengedar.

    Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H SIK MM melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Anra Nosa SH MH membenarkan penangkapan tersangka. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

    “Penangkapan ini bermula dari informasi yang kami terima dari warga. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Bukit Kapur langsung bergerak menuju lokasi,” ujar Anra.

    Setibanya di rumah yang menjadi target operasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka K. Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.

    "Dalam penggerebekan ini, kami menemukan sejumlah barang bukti narkotika," kata Anra.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,52 gram. Selain itu, ditemukan pula satu bungkus kecil daun ganja kering seberat 1,13 gram serta satu bungkus kecil sabu sisa pakai dengan berat kotor 0,22 gram.

    Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba. “Kami turut mengamankan plastik klip kosong, sebuah kotak rokok, dompet berisi uang tunai Rp160.000, dan satu unit ponsel milik tersangka,” tambah Anra.

    Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa lokasi di dalam rumah. "Sebagian barang bukti ditemukan di saku celana tersangka, sementara lainnya ditemukan di belakang rumahnya, tepatnya di dekat kandang ayam," jelasnya.

    Untuk memastikan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika, polisi juga melakukan tes urine. Hasil tes menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin (MET) dan amfetamin (AMP).

    “Tersangka kini telah diamankan di Polsek Bukit Kapur beserta seluruh barang bukti. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” kata Anra.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Kami sangat mengapresiasi warga yang peduli dengan keamanan lingkungan. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam memberantas peredaran narkoba di Dumai,” tutupnya.

    Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan upaya pemberantasan narkoba semakin efektif dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Polisi berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Gerebek Rumah di Dumai, Amankan Pengedar Sabu dan Ganja
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar