Daftar Isi
Petugas mengamankan kulit harimau di rohul.(ft:cakaplah)
LANCANGKUNING.COM,Rohul-Enam orang ditangkap Tim Reskrim Polres Rokan Hulu bersama Tim BBKSDA di Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir, Kabupaten Rokan Hulu tengah menguliti harimau.
Keenam pelaku yang diamankan berinisial S (58), L (32), Z (54), R (34), Em (42) dan En (76). Selan itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Toyota Innova dengan nomor polisi B 1657 UYA, dua bilah pisau, satu parang, kulit harimau dan dua goni untuk tempat daging dan tulang harimau.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiawan menjelaskan awalnya satwa tersebut terjerat jeratan babi milik warga di kebun. Mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian langsung berkoordinasi dengan BBKSDA Riau.
"Saat kami menuju lokasi untuk diamankan, ternyata harimau sudah tidak ada di dalam jerat," terang AKBP Budi.
Setelah dilakukan penyelidikan, aparat berwenang menilai lepasnya harimau dari jeratan warga dinilai tidak wajar. Di sekitar lokasi terdapat pula jejak ban mobil.
"Kami mendapatkan informasi bahwa mobil yang dicurigai membawa harimau tersebut berada di Ujung Batu dan sedang di cuci. Menurut keterangan pencuci mobil, di bagian belakang terdapat banyak kotoran hewan," paparnya.
Selanjutnya dilakukan pembututan dan penghadangan. Di sini polisi mengamankan tiga pelaku. Setelah dimintai keterangan, mereka mengaku satwa berbadan loreng ini mereka bawa ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir yang kemungkinan sedang di kuliti.
"Saat kami tiba di lokasi yang disebutkan, harimau sudah dibunuh, dikuliti serta dicincang oleh para pelaku," lanjut AKBP Budi.
"Para pelaku sudah diamankan di Polsek Rokan IV Koto. Saat ini tim medis dari BBKSDA Riau sedang melakukan autopsi terhadap satwa yang dibunuh ini," katanya.(Antara/rie)
Komentar