Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Mencurigai indikasi menjadikan kos-kosan menjadi lahan empuk peredaran narkoba, Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek dua lokasi kos-kosan di Pekanbaru pada Kamis (19/12).
Diantaranya di salah satu kos-kosan di Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Limapuluh dan kosan di Jalan Lion Air, Kecamatan Marpoyan Damai.Pada penggerebekan di Jalan Dr Sutomo, polisi menangkap Rudi (35) dan menyita 1.680 gram sabu, 4.500 butir Happy Five.
Sementara itu pada penggerebekan di Jalan Lion Air, ditangkap Arif (24) disita 479,5 butir ekstasi berbagai merek, diantaranya merek Lion, Redbull, dan Mario. Sabu-sabu dan pil happy five.
"Kedua tersangka memiliki peran penting dalam peredaran narkoba di wilayah Riau," ujar Kapolda Riau melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Sabtu (21/12).
"Pengungkapan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kos-kosan di Jalan Dr Sutomo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Sabtu (21/12).
Pengungkapan ini dilakukan tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang dan AKP Noki Loviko.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim langsung melakukan penggerebekan di kamar kos Rudi, dengan hasil ditemukan sejumlah besar narkoba yang disembunyikan di laci.
Berdasarkan pengakuan Rudi, tersangka menyebutkan bahwa sebagian barang haram tersebut disimpan oleh Arif.
“Untuk menangkap tersangka satu lagi, tim memancing Arif, untuk melakukan transaksi di kos Rudi,” ujar Kombes Manang.
Selanjutnya, begitu Arif datang menggunakan sepeda motor tim langsung melakukan penangkapan.
Dari kosan Rudi, tim melanjutkan pengembangan kasus kemudian membawa tim ke kos Arif di Jalan Lion Air, hasilnya ditemukan lebih banyak barang bukti narkoba.
“Kedua pelaku kini ditahan di Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Kombes Manang.(rie)
Komentar