Selama Sebulan, Polres Inhu Amankan 39 Tersangka Kasus Narkoba

Daftar Isi


    Foto: Kapolres Inhu saat memimpin konferensi Pers



    Lancang Kuning, INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 39 tersangka kasus narkoba. lima orang diantaranya perempuan dan 15 adalah residivis kasus yang sama.

    Dari 39 tersangka yang ditangkap selama bulan september 2024 ini,  barang bukti yang berhasil disita oleh polisi yakni sebanyak 300,43 gram sabu, 17,09 gram ganja dan 84 butir pil ekstasi.

    Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K. M.Si dalam Konfrensi Pers, jumat (04/10/24) menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan upaya bersama antara Polres Inhu dan seluruh jajaran Polsek serta segenap elemen masyarakat.

    Kapolres menambahkan, ini adalah progres yang luar biasa setelah kami menyebar seluruh nomor Kapolsek yang ada di Inhu. Juga nomor Kasat Narkoba dan nomor Handphone saya sendiri.

    "Atas langkah itu semua unsur bisa memberikan informasi langsung, ini adalah upaya kita untuk menjadikan generasi generasi emas dengan bekerja sama degan smua unsur," jelas Kapolres. 

    Fahrian melanjutkan dengan ucapkan terima kasih kepada masyarakat Inhu yang sudah bekerja sama mau membantu memberantas narkoba di Kabupaten Inhu yang kita cintai ini.

    Tanpa kerja sama ini, Polres Inhu tidak akan bisa berhasil  mengungkap kasus sebanyak ini dalam tenggang waktu satu bulan dan tanpa kerja kolaborasi tentunya upaya untuk menjadikan generasi-generasi emas Inhu tidak akan bisa tercapai kalau masyarakatnya sudah terkontaminasi narkoba.

    Selain menggencarkan penangkapan, Polres Inhu akan memberantas narkoba dengan bekerja sama bersama dengan pemuka agama dan tokoh tokoh adat agar menyadarkan masyarakat tentang bahayanya dan dosanya memakai narkoba. 

    Fahrian berharap kepada masyarakat bersama polres dan polsek lebih berperan aktif untuk memberantas narkoba dengan melaporkan tindak pidana narkoba di wilayah masing-masing melalui nomor ponsel dan media sosial polres yang telah dibagikan.

    Dipenghujung acara, ketua PGPI Franky Maningkas menyampaikan Apresiasi terhadap Kepolisian Resor inhu atas prestasi dalam pemberantasan narkoba.

    "Semoga Inhu ini bebas dari narkoba, dan semoga seluruh personil polres Inhu selalu dalam lindungan Tuhan yang maha Esa," harapnya.

    Dalam konferensi pers, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang SH. SI.k MH. Kasat Narkoba AKP Adam Efendi, PS Kasubsi Penmas Aiptu Misran wirabima. Ketua DPH LAMR Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Azis, Wakil Ketua MUI H Abdul Razak SH, dan Ketua PGPI Gereja Pdt. Franky Maningkas S.PDk Serta puluhan rekan rekan pers polres Inhu.(LK/SH)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Selama Sebulan, Polres Inhu Amankan 39 Tersangka Kasus Narkoba
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar