Tok, Pemkab Inhil dan DPRD Sepakat Anggaran Perubahan Tahun 2024 tidak Dilaksanakan

Daftar Isi


    Foto: Penandatanganan kesepakatan antara Pemkab Inhil dan DPRD terkait tidak dilaksanakan anggaran perubahan tahun 2024. (Dok. Humas)



    Lancang Kuning, INHIL - Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Ery Putra selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memutuskan untuk tidak melaksanakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

    Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian rapat evaluasi dan pertimbangan yang mendalam. Ery Putra menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada beberapa faktor penting, antara lain:

    1. Kepatuhan terhadap Regulasi

    Berdasarkan Pasal 161 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan anggaran hanya dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) atau keadaan yang memerlukan pergeseran anggaran. Dengan kondisi saat ini, perubahan APBD tidak bersifat wajib.

    2. Kondisi Keuangan Daerah

    Hasil evaluasi semesteran menunjukkan defisit yang cukup tinggi pada tahun anggaran 2024, mengharuskan TAPD untuk mengambil langkah-langkah pengurangan anggaran yang signifikan, hingga 40%. Namun, hal ini sulit dilaksanakan mengingat proses pengadaan dan kegiatan lainnya telah berjalan.

    3. Strategi Keuangan Daerah 

    Pemerintah Daerah akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengelola kas dengan melakukan "self-blocking" pada belanja yang tidak prioritas. Hal ini bertujuan untuk memastikan belanja prioritas dan kinerja layanan pemerintah tetap dapat terlaksana dengan baik.

    Ery Putra menambahkan bahwa saat ini terdapat defisit sebesar Rp. 397 Milyar, yang membuat pendapatan dan belanja belum dapat dibalance-kan. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebagai pembiayaan juga tidak mencukupi. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa Perubahan APBD tidak dapat dilaksanakan.

    Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk tidak melakukan perubahan anggaran ini telah dibahas secara menyeluruh dalam rapat-rapat bersama TAPD dan Pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. 

    "Kami berkomitmen untuk mengelola anggaran secara efisien dan efektif demi kepentingan masyarakat," ujarnya.

    Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap langkah ini dapat mendukung pemulihan ekonomi daerah dan memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik. (LK/ADV) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tok, Pemkab Inhil dan DPRD Sepakat Anggaran Perubahan Tahun 2024 tidak Dilaksanakan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar