Empat Kapolda Digeser, Kapolri Mutasi 310 Personel

Daftar Isi


    Kapolri Jenderal Polisi Sigit Prabowo

    LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Empat Kepala Kepolisian Daerah masuk dalam barisan 310 personel yang dimutasi Kapolri Jenderal Polisi Sigit Prabowo dalam lingkungan Polri.

    Adapun empat kapolda yang dirotasi yaitu Irjen Andi Rian Djajadi yang menjadi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

    Kemudian, Irjen Yudhiawan dipromosikan sebagai Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel). Selanjutnya, Irjen Roycke Harry Langie menduduki posisi sebagai Kapolda Sulawesi Utara (Sulut). Sedangkan Irjen Hadi Gunawan mendapat promosi jabatan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).  

    Adapun mutasi itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024 dan ST/2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.

    "Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.


    Berikut rincian daftar mutasi Polri: 

    Jabatan Kapolda 4 personel Jabatan Wakapolda 4 personel Jabatan PJU (Pejabat Utama) 3 personel Jabatan Irjen 9 personel Jabatan Brigjen 25 personel Jabatan Kombes 167 personel Jabatan AKBP 11 personel Jabatan Kapolres 17 personel Polwan 3 personel Pensiun 42 personel Penugasan khusus 21 personel Selesai penugasan khusus 2 personel Demosi 1 personel Sakit 1 personel 

    Sementara itu, dua perwira tinggi yang naik pangkat menjadi komisaris jenderal (komjen) yaitu Irjen Wahyu Hadiningrat yang dipromosikan menjadi Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena).  Lalu, ada Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca didapuk sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops). (kompas.com/rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Empat Kapolda Digeser, Kapolri Mutasi 310 Personel
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar