Bawaslu Inhu: Proses Coklit Untuk Penuhi Hak Pilih Masyarakat

Daftar Isi



    LANCANGKUNING.COM,Inhu-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) melakukan kegiatan pengawasan pencocokan dan penelitian (Pencoklitan) daftar pemilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 di daerah pedalaman Suku Talang Mamak Desa Rantau Langsat Dusun Sadan, Nunusan dan Air Bomban Kecamatan Batang Gansal.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Dedi Risanto SE SH MSi Rabu (17/7/2024) melalui Kadiv Humas Bawaslu Inhu, Said Muhammad Afandi SE, bahwasanya kegiatan coklit ini merupakan salah satu tahapan yang harus di awasi oleh Bawaslu dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat.

    Diungkapkan Afandi kegiatan pengawasan coklit tersebut dilaksanakan bersamaan dengan KPU Inhu. "Proses coklit ini sangat penting untuk di awasi demi terpenuhinya hak masyarakat dalam mendapatkan hak pilihnya pada pilkada November tahun 2024 mendatang," kata Affandi.

    Disampaikan lebih lanjut oleh Afandi, kegiatan tersebut memang memiliki akses tempuh yang sulit di jangkau. Perjalanan kurang lebih 6 jam menggunakan perahu boat untuk sampai menuju dusun tersebut, tetapi memang harus dilakukan karena setiap warga negara wajib mendapatkan hak pilihnya di proses demokrasi yang akan berlangsung nanti. 

    "Cukup jauh perjalanannya, memakan waktu satu harian. Ditambah kita juga melewati jalur air menggunakan perahu, kurang lebih 6 jam perjalanan. Alhamdulillah juga masyarakat menyambut baik kedatang kita sehingga bisa berlangsung dengan cepat pelaksanaan giatnya, tetapi untuk sementara kita belum bisa memastikan persentase datanya dikarenakan tidak adanya jaringan untuk kita menginput data kedalam aplikasi Ecoklit" jelas Afandi.

    Selain Bawaslu Inhu yang diwakili oleh Koordiv SDMO Bawaslu Luqman Said, proses pencoklitan tersebut juga dilakukan bersama KPU Provinsi Riau yang di wakili oleh Abdul Rahman divisi Rendatin,  Mulyanto divisi Rendatin KPU Inhu, Azhari Ridwan divisi hukum KPU Inhu, PPK Kecamatan Batang Gansal, Panwascam Batang Gansal dan PPS Desa Rantau Langsat serta Pantarlih TPS 05 dan 06.(rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bawaslu Inhu: Proses Coklit Untuk Penuhi Hak Pilih Masyarakat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar