Aparat Masih Memburu Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan

Daftar Isi


    Foto: Foto terduga Pelaku, bernama Ramadhan (36 Tahun) yang sudah tersebar di media sosial Facebook.



    Lancang Kuning, INHIL - Penangkapan pelaku penganiayaan dan percobaan pemerkosaan kepada anak dibawah umur Halimah (15 Tahun) masih terus diburu oleh pihak Kepolisian Polres Inhil. 

    Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan menyatakan kasus ini menjadi perhatian dirinya. Ia menegaskan pengejaran terhadap terduga pelaku masih terus dilakukan. 

    "Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim, Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Gaung untuk terus memburu dan mengejar pelaku. Kami mohon doanya semoga pelaku bisa kita amankan secepatnya," kata Kapolres Budi, Selasa (28/5/2024). 


    Foto: Kapolres Inhil saat diwawancarai awak media usai menjenguk korban penganiayaan Halimah di RSUD Tembilahan. 


    Sementara, terduga pelaku sudah diketahui pihak kepolisian bernama Ramadhan (36 Tahun) yang merupakan Residivis kasus pencabulan. 

    Kapolsek Gaung Adriyanto saat ditanya Wartawan tentang Foto pelaku yang beredar di Media Sosial, dirinya turut membenarkan. 

    "Ya benar," ujar Kapolsek. 

    Terhitung sampai hari ini, pengejaran sudah 3 hari dilakukan oleh pihak gabungan Polres, Polsek, Bhabinkamtibmas serta Kepala Desa setempat, masyarakat juga membantu masuk ke dalam hutan dalam mencari pelarian pelaku. 

    Peristiwa yang sempat membuat heboh masyarakat Inhil ini terjadi pada Hari Minggu 26 Mei 2024 di Tepi Sungai Gaung, Desa Pintasan Kecamatan Gaung beberapa waktu lalu. 

    Atas kejadian ini, korban mengalami 3 luka robek dan berdarah dibagian kepala sebelah kanan. Gadis belia Halimah saat ini masih dalam perawatan medis di UGD RSUD Tembilahan. (LK/Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Aparat Masih Memburu Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan
    Sangat Suka

    50%

    Suka

    50%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar