Daftar Isi
Edy Natar Nasution Plt gubernur Riau.(ft:rana)
LANCANGKUNING.COM, PEKANBARU-Usai diangkat sebagai Plt Gubernur Riau pada Sabtu (4/11/2023) lalu, Edy Natar mulai melaksanakan tugas pertamanya di kantor dengan mengumpulkan seluruh pejabat eselon II Pemprov Riau, Senin (6/21/2023).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Gubernur Riau, Ruang Melati. Pengumpulan seluruh pejabat Pemprov Riau ini dibungkus dalam rapat pengarahan yang dipimpin oleh SF. Hariyanto.
Tim Lancangkuning.com berkesempatan mewawancarai Edy Natar ketika rapat telah selesai dilaksanakan.
Ia mengatakan memang sengaja mengumpulkan seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau dalam rangka koordinasi.
"Memang, pagi ini dengan sengaja kami kumpulkan seluruh pejabat eselon II Pemprov Riau untuk berkoordinasi memberikan pengarahan agar mereka mampu menyelesaikan sisa-sisa tugas yang harus diselesaikan menjelang akhir tahun ini," ucap Edy Natar.
Hal ini disampaikan oleh Edy Natar selaku Plt Gubri mengingat masa jabatannya yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa akan ada kemungkinan kinerja dari seluruh pejabat Pemprov Riau akan dievaluasi.
"Ya, tentu saja hal ini bisa kita lakukan. Karena tidak ada masalah dan hal ini sesuai dengan aturan yang ada maka tentu diperbolehkan untuk melakukan evaluasi," tambahnya.
Diketahui kinerja sangat berhubungan dengan bagaimana proses penyelesaian tugas yang dikerjakan oleh seluruh pejabat Pemprov Riau.
Maka dari itu, perlu dilakukannya evaluasi agar diketahui apakah pekerjaan yang telah dilakukan sudah sesuai atau justru sebaliknya.
Berkaca dari kegiatan sebelumnya. Dimana setelah dilakukannya evaluasi pejabat eselon III dan IV serta kepala sekolah oleh Syamsuar maka selanjutnya belasan pejabat Pemprov Riau dan puluhan kepala sekolah tersebut dilantik di akhir masa jabatan Gubri.
Jadi tidak menutup kemungkinan juga pejabat Pemprov Riau dan kepala sekolah yang telah dilantik sebelumnya bisa bergeser. Apabila Plt Gubri melakukan pelantikan pejabat Pemprov Riau dan kepala sekolah kembali sebagai bentuk hasil dari evaluasi yang telah dilakukan di sisa waktu masa jabatannya.(ran)
Komentar