Anggota DPRD Kuansing Halangi Sita Alat Berat yang Beroperasi di Bukit Betabuh

Daftar Isi

    penghadangan Kepala KPH saar hendak menyita alat berat di Bukit Betabuh.

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Perbuatan anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra yang menghadang Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Abriman saat menangkap alat berat yang beroperasi di dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kuansing, Riau, pada Sabtu (13/5/2023) lalu, sangat disayangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod.

    "Hutan Lindung Bukit Betabuh Kuansing, itu aset nasional yang perlu dijaga dengan baik. Seharusnya anggota DPRD mendukung upaya perlindungan dan pengamanan Hutan Lindung Bukit Batabuh," kata Mamun Murod, Selasa (23/5/2023) malam.

    Mamun Murod menambahkan bahwa kasus penghadangan ini sedang ditangani Polres Kuansing.

    "Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Kuansing. Kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Yang jelas, saya sangat menyayangkan tindakan anggota DPRD tersebut," tegas Mamun Murod. 

    Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penghadangan yang dialami Kepala KPH Abriman tersebut.

    "Sedang proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Anggota DPRD Kuansing Halangi Sita Alat Berat yang Beroperasi di Bukit Betabuh
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait