Korupsi Bupati Meranti Non-aktif, 12 Bendahara Dinas Diperiksa KPK

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Terkait kasus korupsi dan penerimaan fee jasa travel umrah, Bupati Kepulauan Meranti non-aktif Muhammad Adil. Pada Kamis (11/5/2023) sebanyak 12 bendahara Dinas di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

    "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai, Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Ali Fikri.

    Bendahara-bendahara Dinas di Pemkab Kepulauan Meranti yang diperiksa KPK ini diantaranya, Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Kepulauan Meranti, Harlis Susanto, Bendahara Dinas Kesehatan Liza Kumalasari, Bendahara UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti, Cecep Pranata, Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Kepulauan Meranti, Adi Putra, Bendahara Dinas PUPR Pemkab Kepulauan Meranti, Adi Santoso. 

    Selanjutnya, Bendahara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Dewi Safitri, Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Syafizal Johan, Bendahara Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, T Reni Yulianti.

    Berikutnya, Bendahara Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemkab Kepulauan Meranti, Eka Faradila Shinta, Bendahara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Fitri Royani, Bendahara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Titin Mudrikah, Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Kepulauan Meranti, Dian Anggarena dan Endang Afrina dari swasta.(rie)
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Korupsi Bupati Meranti Non-aktif, 12 Bendahara Dinas Diperiksa KPK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar