Cuti Lebaran 2023, Gubri Intruksikan Mobdis Dikandangkan di Kantor OPD 

Daftar Isi

    Mobil dinas di lingkungan Pemprov Riau yang dikandangkan di halaman Gedung Daerah saat cuti Lebaran 2022 yang lalu.

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Berbeda dengan cuti Lebaran tahun 2022 kemarin. Jika tahun 2022 mobil dinas dikumpulkan di halaman gedung Daerah. Pada tahun 2023 ini, mobil dinas diintruksikan untuk dikandangan di kantor OPD masing-masing.

    "Kita lihat nantilah, karena dulu waktu dikandangkan itu kan banyak yang rusak jadinya karena terkena hujan dan panas," ujar Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSI.
     
    Namun demikian, Gubri menginstruksikan kepada pejabat agar memarkirkan mobil dinasnya di kantor masing-masing saat cuti bersama libur Lebaran 2023. Saya minta mobil dinas itu nanti dikandangkan di kantor OPD masing-masing saja. Kuncinya diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau," sebutnya.

    Pada cuti lebaran tahun 2023 ini, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang mendapatkan fasilitas mobil dinas dilarang menggunakan kendaraan tersebut untuk keperluan mudik Lebaran tahun 2023. Pasalnya, mobil dinas tersebut diberikan untuk mendukung pekerjaan dinas.

    "Sama seperti tahun lalu, tetap diberlakukan seperti itu lagi yakni larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Jadi pejabat kalau mau mudik dan keluar daerah harus bawa mobil pribadi," kata Gubri.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Cuti Lebaran 2023, Gubri Intruksikan Mobdis Dikandangkan di Kantor OPD 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar