Jual Sabu, IRT 31 Tahun di Bengkalis Dibekuk Aparat

Daftar Isi

    Foto: IRT yang berhasil diamankan  Sat Res Narkoba Polres Bengkalis yang diduga menjual Narkotika jenis Sabu

     


    Lancang Kuning, BENGKALIS - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, mengamankan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial WR (31) yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang beralamat di jalan baru duri 13 Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

    Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando, SE diwakili Kanit II  Ipda Alex Sinaga mengatakan penagkapan dilakukan  pada hari senin tanggal 27 februari 2023 sekira pukul 19.00 WIB. 

    Sebelumnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, mendapatkan informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan.

    “Tim kita dari sat res narkoba polres bengkalis telah berhasil melakukan pengungkapan atas kepemilikian narkotika jenis sabu dengan berat 3,08 gram, dimana kejadiannya pada senin 27 februari 2023 yang mana TKP (Tempat kejadian Perkara,red) di desa bumbung kecamatan bathin solapan, dimana awalnya berdasarkan informasi masyarakat disebuah rumah sering dijadikan tempat transaski narkotika jenis sabu,” ucap Ipda Alex.

    Lebih lanjut Ipda Alex mengatakan setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul. 21.00 WIB dihari yang sama, saat target berada di rumah jalan baru duri 13 Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

    Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan, dan hasilnya ditemukan 6 (enam) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,08 gram di dalam 1 (satu) buah dompet pelangi, kemudian turut disita 1 (satu) unit handphone android warna biru, dan uang tunai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

    Lebih lanjut tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu tersebut, dan tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari inisial FA yang sudah ditangkap sebelumnya.

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolres bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (LK/Fz) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jual Sabu, IRT 31 Tahun di Bengkalis Dibekuk Aparat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar