Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,BENGKALIS-Tim Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bengkalis menangkap dua orang saat menyeludupkan delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung dari Bengkalis ke Malaysia.
"Penyelundupan delapan PMI ke Malaysia berhasil kita gagalkan, dua tersangka juga berhasil kita amankan," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro di Mapolres, Rabu (15/2/2023) dilansir dari Antara.
Dikatakan Kapolres modus operandi yang dilakukan tersangka yakni berjanji akan menyalurkan para pekerja tanpa dipungut biaya.
"Para TKI yang berangkat tidak dipungut biaya namun akan membayar setelah bekerja sebesar Rp10.000.000 yang akan dicicil sebesar Rp1.000.000. per bulannya," ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi penanggulangan sindikat ini untuk mencegah perdagangan manusia ke negara luar seperti Malaysia.
"Bengkalis ini merupakan wilayah perbatasan dan dekat dengan negara tetangga seperti Malaysia untuk itu kita terus melakukan penanganan untuk mencegahnya," ungkap Kapolres
Dalam pengungkapan kasus tersebut Polres Bengkalis melakukan serah terima delapan PMI kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing.(rie)
Komentar