Polres Rokan Hilir Tangkap AAP Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas

Daftar Isi

    ilustrasi
    LANCANGKUNING.COM,ROHIL-Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir menangkap seorang wanita berinisial AAP (40), diduga telah menganiaya anak tirinya bernama Novi di Jalan MT Hariyono, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.

    Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi, menjelaskan kejadian tersebut terungkap setelah ibu kandung bernama Rosdiana membuat laporan atas kejanggalan kematian anaknya.

    Saat dikabari putrinya meninggal, perempuan ini bergegas datang kerumah suaminya. Saat itu, dirinya sangat shock, melihat tubuh anaknya yang kurus, luka memar di beberapa bagian tubuh dan mata yang melotot.

    Padahal, ketika dibawa ayah kandungnya, Novi terlihat baik-baik saja. Tubuhnya juga sehat.

     Saat memandikan jenazah Novi sang ibu melihat lebam di punggung dan benjolan di pinggangnya. Didapati pula dari mulut korban mengeluarkan buih berwarna cokelat kehijauan dengan bau yang tidak sedap. Namun korban tetap dimakamkan hari itu.

    "Esok harinya baru sang ibu melaporkan dengan membawa bukti berupa foto dan rekaman video saat jenazah sedang dimandikan. Mendapatkan laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan," terang Juliandi.

    Setelah pemeriksaan saksi, olah TKP dan dilakukan autopsi pada jenazah, diketahui penyebab kematian korban akibat adanya kekerasan benda tumpul pada leher. Kekerasan tersebut menyebabkan patah tulang segmen leher.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polres Rokan Hilir Tangkap AAP Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar