Daftar Isi
Polisi memasang police line di lokasi kebakaran.(ft:dok)
LANCANGKUNING.COM,ROHIL-Dua pelaku yang terlibat dalam kebakaran lahan di Kecamatan Rantau Kopar dan Kecamatan Kubu diamankan Tim Satreskrim Polres Rokan Hilir.
Kedua pelaku ini berinisial BI (39) yang diduga melakukan pembakaran di Rantau Kopar dan S (49) diduga dalang di balik kasus karhutla Kecamatan Kubu.
"Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi yang sekiranya mengetahui perbuatan tersebut, kami berhasil menemukan pelaku pembakaran," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sengaja membakar lahan kosong dengan korek api. Tujuannya untuk pembukaan lahan tersebut.
"Lahan yang dibakar pelaku BI bukan miliknya sendiri, melainkan milik bosnya. Namun disuruh atau tidaknya masih kita dalami," lanjut Andrian.
Dipaparkan Andrian, hingga kini upaya pemadaman api yang membakar lahan di Kecamatan Kubu masih terus dilakukan. Saat ini lahan yang terbakar diperkirakan lebih dari 20 hektare.(rie)
Komentar