PNS Pemprov Riau Dilarang Bawa Kendaraan Dinas Libur Nataru

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Berbeda dengan libur Lebaran 2024, kali ini Pemprov Riau tidak akan mengumpulkan kendaraan dinas di satu lokasi. Sebelumnya, kendaraan dinas sempat dikandangkan di halaman belakang gedung daerah di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan sejumlah masalah, terutama kerusakan akibat paparan cuaca ekstrem.

    "Untuk libur Nataru kali ini, kendaraan dinas tidak perlu dikandangkan. Cukup diserahkan ke pengelola aset di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja," jelas Penjabat Sekdaprov Riau Taufik OH.

    Meski demikian dikatakan kendaraan ini dinas ini dilarang dipergunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk libur natal dan tahun baru.

    Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

    "Kendaraan dinas itu memang diperuntukkan untuk tugas dinas, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk liburan akhir tahun," ujar Taufik, Rabu (25/12/2024).

    Pengalaman tahun lalu menunjukkan bahwa lokasi parkir terbuka tanpa atap menyebabkan kendaraan dinas terpapar hujan dan panas secara langsung, sehingga menimbulkan kerusakan. 

    "Kerusakan ini tentu saja meningkatkan biaya perawatan, jadi kami memutuskan untuk tidak lagi menerapkan kebijakan tersebut," tambahnya.

    Pemprov Riau berharap kebijakan ini dapat mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas dan memastikan kendaraan tetap siap digunakan untuk tugas-tugas penting. 

    "Kami mengingatkan para ASN dan pejabat untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, termasuk dalam mematuhi larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi," tegas Taufik.

    Kebijakan ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya Pemprov Riau untuk meningkatkan profesionalisme ASN serta mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara. 

    Dengan libur Nataru yang relatif singkat dibandingkan libur Lebaran, kendaraan dinas diharapkan tetap terjaga di masing-masing OPD tanpa mengganggu aktivitas operasional.

    Pemprov Riau mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan tanggung jawab dalam memanfaatkan fasilitas negara, demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik.(rie) 


     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel PNS Pemprov Riau Dilarang Bawa Kendaraan Dinas Libur Nataru
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar