11 Homestay di Harau Digaris Polisi, Terindikasi Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

Daftar Isi


    Penyitaan salah satu homestay yang ada di Harau, Sumatera Barat.

    LANCANGKUNING.COM,Payakumbuh-11 homestay yang berdiri diatas lahan 1.206 meter persegi di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat diberi garis polisi.

    Pemberian garis polisi ini, setelah homestay ini disita Polda Riau dengan izin dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati bernomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, tertanggal 18 November 2024.

    Kapolda Riau melalui Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menjelaskan bahwa penyitaan 11 homestay ini adalah pengembangan dugaan korupsi SPPD fiktif pada Sekretariat DPRD Riau tahun anggaran 2020-2021, di DPRD Riau.

    "Proses penyitaan berjalan lancar dengan situasi yang kondusif. Ini adalah bagian dari upaya Polda Riau dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2020 dan 2021," ungkap Nasriadi Minggu (8/12).

    L

    Barang bukti yang disita meliputi:


    1. Lahan seluas 1.206 meter persegi: Saat ini digunakan sebagai kompleks homestay bernama Sabaleh.

    2. 11 unit homestay: Dimiliki oleh beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat Sekretariat DPRD Riau.

    3. Dokumen tanah: Sertifikat lahan sebelumnya disita dari Irwan Suryadi, yang mengakui bahwa pembelian lahan menggunakan dana hasil pencairan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas fiktif.

    Sebelumnya, pada Selasa (26/11/2024), Polda Riau telah menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, dan satu unit rumah di Kota Pekanbaru.

    Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan atas dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah.

    "Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku utama serta pihak-pihak lain yang terlibat. Penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya untuk mengembalikan kerugian negara," tambah Nasriadi.(rie)


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 11 Homestay di Harau Digaris Polisi, Terindikasi Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar