Hasil Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Polres Inhil Musnahkan Ribuan Miras dan 18 Paket Narkoba

Daftar Isi

    Foto: Pemusnahan barang bukti Miras dengan berbagai jenis disaksikan Bupati, Ketua DPRD dan unsur Forkopimda di Lapangan Mapolres Inhil. 

     


    Lancang Kuning, INHIL - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar permusuhan barang bukti hasil operasi pekat Lancang Kuning tahun 2022, Sabtu (31/12/2022) di lapangan Mapolres Inhil. 

    Kegiatan yang bertajuk refleksi akhir tahun ini untuk mengetahui penyampaian kinerja personil Polres Inhil selama tahun 2022. Turut dihadiri, Bupati Inhil, Ketua DPRD Inhil, Unsur Forkopimda, Pejabat Polres Inhil serta personil. 

    Kapolres Inhil AKBP Norhayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa menyongsong di tahun 2023 nanti, Polres Inhil akan senantiasa berbenah dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 

    Tak hanya itu, Norhayat juga berkomitmen untuk selalu mendukung program pembangunan yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Daerah di tahun 2023 nanti. 

    "Kepada masyarakat di malam pergantian tahun 2023, kami berharap masyarakat tidak merayakan berlebihan yaitu minum-minuman beralkohol, Narkoba, konvoi di jalan dan membunyikan petasan. Sebab semua hal itu nantinya akan merugikan diri sendiri dan masyarakat luas," pesan Norhayat. 

    Selain itu, Kapolres turut meminta maaf kepada masyarakat Indragiri Hilir apabila dalam pelayanan belum maksimal selama di tahun 2022. Ia beserta jajaran akan berkomitmen terus dalam menjaga Kamtimas di tengah - tengah masyarakat. 

    Terlebih, kata Kapolres lagi, dirinya dan jajaran akan berupaya lebih giat lagi dalam memberantas seperti pencurian, begal narkoba dan tindak kriminal lainnya di Negeri berjulukan seribu parit ini. Akan tetapi, semua itu tentu perlu dukungan semua stakeholder yang ada serta masyarakat. 

    Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan mengatakan atas nama pemerintah dan sekaligus mewakili masyarakat Kabupaten Inhil menyampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih atas kiprah dan aktivitas Polres Inhil dalam menjaga Kamtibmas. 

    "Polres Inhil telah menjalankan fungsinya selaku penegak hukum dan sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan bagi Masyarakat yang telah dirasakan dampaknya oleh masyarakat Indragiri Hilir," ujar Bupati saat menyampaikan kata sambutannya. 

    Dikatakan Bupati, selaku Bupati dirinya mendapatkan bantuan support yang sangat luar biasa dari unsur pimpinan Forkopimda dalam rangka menyelesaikan program-program yang akan laksanakan, baik program pembangunan maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.

    "Alhamdulillah dengan kekompakan dan kebersamaan kita semua, masyarakat Indragiri Hilir yang masyarakatnya heterogen dapat hidup dengan nyaman karena kondisi daerah kita sangat kondusif," tutup Bupati. 

    Berikut daftar pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat Lancang Kuning, Miras botolan berbagai jenis sebanyak 886 botol, Miras jenis tuak 192 liter dan 25 Jirigen. 

    Kemudian ditambah, 3 bilah senjata tajam, 18 paket narkoba jenis sabu dan 85 unit Knalpot Brong turut dimusnahkan. 

    Selanjutnya, kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat lancang kuning tahun 2022 dan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Bupati HM. Wardan bersama unsur Forkopimda Inhil. (LK/Har) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Hasil Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Polres Inhil Musnahkan Ribuan Miras dan 18 Paket Narkoba
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar