Kinerja Kejari Inhu Dinilai untuk Menuju WBK

Daftar Isi

    Foto: Tim Biro perencanaan Kejagung RI ketika dalam rangka Asistensi pendampingan satuan kerja pembangunan zona integritas untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

     

     

    Lancang Kuning, INHU - Tim Biro perencanaan pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Provinsi Riau dalam rangka Asistensi pendampingan satuan kerja pembangunan zona integritas untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2022, Kamis (20/10).  

    Dalam penilaian nasional WBK Kejari Inhu tersebut dilakukan oleh Dr. Sugeng Riyanta S.H, M.H, Bambang Setiawan, S.H, M.H.Li, dan Mutiara Dwi Larasati. Di mana, ada beberapa sasaran prioritas yang dinilai diantaranya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik. 

    "Pelaksanan Asistensi Pendampingan Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun ini berdasarkan surat perintah kepala Biro perencanaan nomor PRIN-72/C.2/Cr.5/10/2022 tanggal 07 Oktober 2022," terang Kepala Seksi Intelijen, Arico Novi Saputra, SH. 

    Ia menjelaskan, tujuan zona bebas korupsi tersebut untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik yang prima serta menyempurnakan indikator penilaian zona integritas yang akan dinilai oleh tim penilai pusat. 

    Untuk diketahui, bahwa kegiatan Asistensi/Pendampingan Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) berjalan lancar, aman dan kondusif yang dimulai pada pukul 10.00 sampai 14.00 WIB. (Dan/LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kinerja Kejari Inhu Dinilai untuk Menuju WBK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar