Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Setelah menandatangani menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS APBD Perubahan Provinsi Riau tahun 2022 senilai Rp9,79 Trilyun. DPRD bersama Pemerintah Provinsi Riau
Pemprov Riau bersama DPRD Provinsi Riau telah akan menandatangani penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Hal ini akan dilaksanakan pada Minggu (25/9/2022) malam ini penandatanganan MoU KUA-PPAS
di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, pukul 19.30 wib.
“Insha Allah hari Minggu penandatanganan KUA PPAS APBD perubahan. Dalam jadwalnya malam, bersama DPRD,” ujar Sekdaprov Riau, SF Hariyanto.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indra, mengatakan, pendapatan daerah sebelumnya Rp8,656 Trilyun, ada penambahan sebanyak Rp275,957 Miliar.
“Ada kenaikan anggaran pendapatan sebesar Rp275 Miliar lebih, selanjutnya akan dilakukan MoU antara Pemprov dan DPRD Riau, total sebesar Rp9,79 Trilyun lebih APBD Perubahan kita,” kata Indra, Minggu (35/9/2022).
Komentar