Oknum Polwan BNN Riau Sekap dan Aniaya Perempuan Muda

Daftar Isi

    ilustrasi


    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Tidak menyetujui hubungan asmara adiknya dengan seorang perempuan bernama Riri Aprilia Kantin, seorang oknum Polisi Wanita yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berinisial Brigadir IR menyekap dan menganiaya Riri.

    Akibat perbuatan Oknum polwan ini, Riri mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh. Diceritakan Riri, aksi penganiayaan yang dialaminya ini terjadi Rabu malam (21/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

    Saat itu Brigadir IR bersama ibunya datang ke tempat kontrakan korban. Pada saat itu, korban bersama dengan adik Brigadir IR yang juga anggota polisi berpangkat Brigadir bernama Reza. Reza kemudian menyuruh Riri untuk bersembunyi dan dia akan menghalang-halangi kakaknya masuk ke dalam kontrakan ini. Namun keduanya berusaha mendobrak pintu kamar.

    Saat pintu terbuka ia langsung dipukuli oleh IR dan ibunya. Riri disekap dalam kamar yang dikunci serta lampu yang dimatikan sambil terus dipukuli dengan membabi buta.

    "IR dan keluarganya tak setuju dengan hubungan saya dan Reza yang telah terjalin tiga tahun," ucap Riri dilansir dari Antara.

    Tak berhenti di situ, Riri kemudian dibawa ke parkiran kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil. Walaupun sempat dihentikan rekannya, IR masih terus menghujani Riri dengan pukulannya.

    "Saya disekap dalam kamar, dipukul dengan tangan kosong. Dibawa ke parkiran BNN, dipukuli lagi," sebut Riri.

    Atas penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya.

    Di malam yang sama, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau untuk dapat ditindaklanjuti atas penganiayaan yang diterimanya.

    Mengetahui korban melaporkan kejadian tersebut, Reza yang merupakan pacarnya datang meminta agar laporan tersebut dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan.

    "Paginya adik IR datang meminta laporan dicabut. Katanya kalau kasus dilanjutkan akan berdampak kepada saya dan keluarga," pungkasnya.

    Diketahui atas laporan tersebut saat ini IR tengah diperiksa atas dua kasus berbeda, yaitu tindak pidana penganiayaan dan pelanggaran kode etik kepolisian.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Oknum Polwan BNN Riau Sekap dan Aniaya Perempuan Muda
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar