Ansar Pertanyakan Angka Rancangan Perubahan APBD Kampar, Paripurna Terhenti

Daftar Isi

    Foto: Rapat Paripurna DPRD Kampar saat menyanyikan lagu Indonesia Raya pada Kamis (22/09/2022) sore menjelang malam.

     

    Lancang Kuning, KAMPAR - Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022, sempat terhenti sejenak akibat interupsi salah seorang Anggota DPRD Kampar.

    Baru saja dibuka oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, dan akan meminta persetujuan kepada seluruh Anggota DPRD Kampar. Tiba saja salah seorang Anggota DPRD Kampar Muhammad Ansar interupsi dan membuat Rapat Paripurna terhenti.

    Ansar dari Fraksi PPP Plus mempertanyakan  besaran Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan disepakati oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kampar.
    Pertanyaan Ansar, sempat membuat Ketua DPRD Kampar Faisal menjawab namun tidak di setujui oleh Ansar. Karena angka yang disepakati tidak bisa disampaikan oleh Faisal.

    Pertanyaan Ansar pun, mendapatkan tanggapan dari beberapa Anggota DPRD Kampar yang hadir yakni Januar, Mahmud Zainuri, Hanafiah, Zulpan Azmi, Agus Candra.

    Akhirnya membuat ruang Rapat Paripurna heboh dan riuh. Ketua DPRD Kampar meminta kepada Sekwan dan staf untuk membuka kembali hasil notulen rapat pembahasan Banggar dan TAPD.

    Setelah terhenti, Sekwan dan staf membawa Nota Kesepakatan yang akan ditandatangani Penjabat Bupati Kampar dan Pimpinan DPRD Kampar.

    Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol juga ikut merespon dan memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri yang berada pada kursi Forkopimda Kampar.

    Setelah itu, barulah di bahas di belakang antara Sekda, Sekwan dan Kepala BPKAD Kampar Edwar menuju ruangan transit Rapat Paripurna.

    Barulah dibacakan jumlah Rancangan Perubahan APBD TA 2022 oleh Ketua DPRD Kampar dan dilanjutkan dengan Rapat Pengesahan serta disepakati oleh seluruh Anggota DPRD Kampar.

    Lalu Dapat Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD Kampar dengan Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol dan disaksikan oleh Sekdakab Kampar dan Kabag Ren Polres Kampar Kompol Yulisman serta Sekwan.

    Unsur Pimpinan yang menandatangani Nota Kesepakatan yakni Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Wakil Ketua Toni Hidayat dan H Fahmil.

    Usai Nota Kesepakatan itu, Ketua DPRD Kampar mempersilahkan Kamsol menyampaikan sambutan pidato para Rapat Paripurna tersebut.

    Rapat ditutup resmi oleh Faisal sekitar pukul 18:10 WIB dan langsung melaksanakan sholat berjamaah di Musholla DPRD Kampar. (LK/Rif) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ansar Pertanyakan Angka Rancangan Perubahan APBD Kampar, Paripurna Terhenti
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar