Chat Mesum Ungkap Pencabulan Anak Tiri di Rohil

Daftar Isi

    Ilusttasi

    LANCANGKUNING.COM,ROHIL-Bermula dari informasi mengenai chat mesum dan foto tak senonoh di hanphone adiknya. Pria berinisial Su (31) ini naik pitam, dan mencari DW (49) yang tak lain ayah tirinya.

    DW kemudian dibawa ke rumah, dan dipertemukan dengan korban. Saat itulah, DW mengaku telah mencabuli Si (12) anak tirinya yang masih berstatus pelajar.

    "Pelapor sempat membawa terlapor Dw ke rumah korban, dan terlapor akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap korban. Setelah mendengar pengakuan itu langsung dilaporkan ke polisi guna diproses lebih lanjut," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

    DW saat ini telah dimasukkan ke dalam tahanan Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (17/9/2022) malam.

     "Ya, telah diterima laporan polisi sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata AKP Juliandi, Selasa (20/9/2022).

    Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti antara lain berupa satu seluler dan satu stel pakaian korban. Sementara tersangka kasus ini, terang Juliandi, dijerat dengan pasal 76D jo pasal 81 Ayat (3 ) jo pasal 76E jo pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Chat Mesum Ungkap Pencabulan Anak Tiri di Rohil
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar