Baru Menjabat Kapolres Kampar, Bripka Andika dan Brigadir Zulhaj Dipecat

Daftar Isi

    Foto: Personil Polres Kampar membawa foto Brigadir Zulhaj dan Bripka Andika yang resmi di pecat lewat upacara PDTH di Mapolres Kampar, Selasa (06/09/2022) pagi.

     

    Lancang Kuning, KAMPAR - Ketegasan terhadap personil yang melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan disiplin ditunjukkan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo. Terbukti dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dilakukan lewat Upacara yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi.

    Upacara PTDH ini dilaksanakan di Lapangan Upacara, Mapolres Kampar, Jalan Prof HM Yamin SH, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Selasa (06/09/2022) pagi, sekitar pukul 07:30 WIB.

    Dua personil Polres Kampar yang diberhentikan dengan tidak hormat yakni atas nama Brigadir Zulhaj dan Bripka Andika

    Mereka melewati sidang dan telah terbukti beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin sehingga  telah diputuskan PTDH dalam Sidang Kode Etik Kepolisian (SKEK).

    Meskipun tanpa kehadiran Brigadir Zulhaj dan Bripka Andika, namun pada ucapara itu, mereka berdua digantikan dengan foto dan personil Polres Kampar yang memegang foto mereka berdua serta dikawal oleh personil Provost Polres Kampar.

    Tampak hadir juga dalam upacara tersebut diantaranya, Pejabat Utama dan Perwira Polres Kampar.

    Selain itu, hadir juga para Kapolsek jajaran serta segenap personil Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Kampar.

    Keputusan PDTH ini dibacakan pada saat upacara berlangsung sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Riau tentang PDTH terhadap personil Polri di Lingkungan Polda Riau.

    Selain itu, laporan kepada Pimpinan upacara di karenakan personil yang di PTDH tidak dapat dihadirkan karena sedang menjalankan putusan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IB Bangkinang.

    Upacara PTDH ini berakhir sekitar pukul 08:00 WIB, berlangsung dengan aman dan lancar. 

    Upacara ini diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sebagai bentuk mencegah terjadi penyebaran Covid-19. (LK/Rif) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Baru Menjabat Kapolres Kampar, Bripka Andika dan Brigadir Zulhaj Dipecat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar