Daftar Isi
ilustrasi
LANCANGKUNING.COM,KUANSING-Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi akhirnya menangkap HM (32) bersama adiknya berinisial SH (31). Keduanya ditangkap karena telah menghabisi nyawa MY (52) yang tak lain adalah suami HM.
Kasus pembunuhan ini sendiri terjadi pada Selasa (9/8/2022). Saat itu, HM melapor ke polisi, suaminya telah menjadi korban pembunuhan. Kondisi tubuh laki-laki ini sungguh sangat menggenaskan, sebagian lengan putus, dan jari-jari patah dan hilang. Setelah menerima laporan, Tim Sat Reskrim kemudin melakukan penyelidikan.
Hasilnya, diketahui kalau istri MY, yang tak lain adalah keponokannya melakukan perbuatan tersebut bersama SH, adik pelaku HM yang juga swasta di Desa Kepayan, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho dan Kasi Humas AKP Tapip Usman SH, Senin (15/8/2022) di Mapolres Kuansing, mengatakan adik pelaku berinisial SH, adalah karyawan
"Korban mengalami luka bacok senjata tajam di bagian kepala, bahu dan tangan. Pergelangan tangan di mutilasi sampai putus dan beberapa jari tangannya," ujar Kapolres .
Kapolres, memberikan apresiasi terhadap Sat Reskrim Polres Kuansing yang berhasil dengan cepat mengungkap kasus ini, sejak kejadian tanggal 9 Agustus 2022 kemarin.
Motif pembunuhan ini, dilakukan HM karena rasa sakit hati atas perbuatan MY yang sering main tangan dan sering melakukan KDRT. HM adalah keponakan dari MY.
Istri korban HM merasa sakit hati pada suami MY terkait hubungan suami istri dalam rumah tangga yang selalu terjadi percekcokan. Sehingga HM mencari saudara atau keluarganya untuk bisa menghabisi MY suami dan sekaligus pamannya. Maka istri korban HM, meminta adiknya SH yang berada di Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rohul datang ke Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat.
Adik istri korban yakni pelaku sampai di Logas Tanah Darat Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 24.00 WAib. Pelaku selalu berkomunikasi dengan kakaknya merencanakan pembunuhan itu. Sampailah waktu yang dinantikan.
Saat korban MY keluar dari kamar rumahnya yang baru pulang, mendadak lampu rumah mati. Istri korban HM melihat sebuah sesosok orang masuk. HM pura-pura dipukul SH si pelaku hingga jatuh di lantai. SH pun langsung melayangkan perang ke tubuh MY. Seketika itu juga MY terkapar merenggang nyawa. HM berteriak minta tolong warga.
Sementara SH si pelaku langsung kabur. Pada tanggal 9 Agustus 2022, istri korban membuat laporan polisi. Polisi yang mendapat laporan itu, langsung turun melakukan olah TKP. Meski istri korban yang melapor, polisi melihat adanya kejanggalan peristiwa tewasnya korban inisial MY (52) tahun ini.
Atas kejanggalan tersebut, polisi melakukan pengembangan penyelidikan dengan mengantongi barang bukti dan petunjuk yang ada. Tidak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku. Sat Reskrim Polres tidak membuang-buang waktu. Pelaku yang menjadi eksekutor pembunuhan korban diketahui berada di Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
"Pelaku Sabtu (13/8/2022) kemarin berhasil kita amankan tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho. Dari fakta penangkapan pelaku, kata Linter, baru diketahui mereka memiliki hubungan keluarga. Korban adalah paman dari pelaku dan istri korban. Korban adalah paman dari pelaku. Ia menikahi kakaknya yang tidak disetujui pihak keluarga.
"Jadi korban ini adalah paman mereka. Ia melarikan kakak pelaku dari kampung halaman untuk di jadikan istri. Sampailah menetap di Desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Darat,"ujarnya.(rie)
sumber:riaupos.co
Komentar